Resep Cara Memasak Ayam Bakar Bumbu Kecap

Bahan untuk Memasak Ayam Bakar Bumbu Kecap :
  • Ayam 1 ekor, bersihkan, belah bagian dada (tidak sampai putus) lalu pipihkan 
  • Minyak untuk menumis secukupnya -


ayam bakar bumbu kecapBumbu halus :
  • Bawang putih 5 siung 
  • Bawang merah 8 butir 
  • Cabe merah 4 buah 
  • Cabai rawit secukupnya 
  • Merica bubuk 1 sdt 
  • Kecap manis 5 sdm 
  • Gula merah 1 sdm 
  • Gula pasir secukupnya 
  • Garam secukupnya - 


Cara membuat Ayam Bakar Bumbu Kecap:
  1. Tumis semua bumbu halus hingga harum. 
  2. Tambahkan ayam, beri air hingga ayam terendam, masak hingga ayam matang. Angkat, sisihkan. 
  3. Masak bumbu ayam hingga kuah mengental. Angkat, sisihkan. 
  4. Panggang ayam sambil diolesi bumbu hingga matang. Angkat. 
  5. Sajikan dengan lalap sayuran dan sambal bawang siap pakai. 


Untuk 3 porsi

Resep Cara Membuat Bolang-Baling (Roti Goreng)

resep bolang-baling
Bahan I Resep Bolang-Baling (Roti Goreng) :
  • Tepung terigu protein tinggi 500 gram 
  • Baking powder 6 gram - 


Bahan II Resep Bolang-Baling (Roti Goreng) :
  • Gula pasir 75 gram 
  • Garam 5 gram 
  • Amoniak kue 6 gram 
  • Air 300 gram - 


Taburan Bolang-Baling (Roti Goreng):
  • Gula pasir secukupnya 
  • Wijen secukupnya 


Cara memasak Bolang-Baling (Roti Goreng):
  1. Campur bahan I, aduk rata. 
  2. Campur bahan II, aduk hingga semua bahan larut. 
  3. Campur bahan I dan bahan II, uleni selama 10 menit hingga kalis. 
  4. Diamkan adonan selama 30 menit, tutup dengan plastik. 
  5. Uleni kembali adonan selama 5 menit. 
  6. Tutup rapat adonan dengan plastik lalu diamkan selama 14 jam. 
  7. Campur wijen dan gula pasir, aduk rata. 
  8. Ambil adonan, bentuk kotak. Olesi permukaannya dengan air lalu gulingkan di atas campuran gula pasir dan wijen. 
  9. Goreng di atas minyak panas hingga matang. 
  10. Sajikan. 


Untuk 20 buah

Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM dan Dampak yang Ditimbulkannya

SPBU Pertamina
Alasan pemerintah menaikan harga BBM biasanya terjadi akibat krisis ekonomi dan politik yang terjadi di negara-negara penghasil minyak, mengakibatkan melambungkan harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) kemudian berimbas kepada APBN. 

Kenaikan harga BBM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN yang banyak dihabiskan oleh subsidi. Naiknya harga minyak dunia memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap harga minyak di dalam negeri.


Harga minyak dunia yang melebihi dari APBN  memicu membengkaknya tambahan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Kita ambil contoh, ketika harga minyak dunia mencapai harga USD100 dan asumsi harga minyak di APBN pada angka USD80 per barrel untuk nilai tersebut pemerintah harus mengeluarkan tambahan subsidi sebesar 64 Trilliun.


Dari kenaikan tersebut secara otomatis berdampak buruk untuk masyarakat yang diantaranya :

  • Harga-harga bahan pokok menjadi naik karena biaya transportasi yang naik;
  • Biaya hidup semakin tinggi dari sandang, pangan dan papan karena juga terkena dampaknya;
  • Bertambahnya tingkat penganguran karena disebagian sektor industri  tidak dapat meneruskan usahanya;
  • Bertambahnya tingkat kriminalitas, akan timbul dalam pemikiran masyarakat miskin untuk bagaimana cara mempertahankan hidup berbagai cara pun dilakukan meskipun melanggar hukum (hidup untuk makan dan makan untuk hidup).

Untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM pemerintah mengambil beberapa kebijakan, diantaranya adalah pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), program wajib belajar yang ditanggung negara dan penambahan beasiswa pendidikan untuk masyarakat miskin, penambahan volume dan kuota beras untuk rakyat miskin (Raskin) serta pemberian kompensasi disektor transportasi baik itu bantuan STNK maupun KIR untuk angkutan umum.



Resep Cara Memasak Kailan Saus Tiram

Kailan Saus Tiram
Bahan untuk Memasak Kailan Saus Tiram :
  • 300 gram baby kailan -
  • 1 sdm gula pasir -
  • 10 siung bawang putih, cincang -
  • 1/2 sdt garam -
  • 1/4 sdt lada -
  • 5 sdm saus tiram -
  • Air secukupnya -
  • Minyak secukupnya untuk menumis

Cara Memasak Kailan Saus Tiram :
  1. Rebus air hingga mendidih. Beri 1 sdm gula pasir.
  2. Masukkan kailan. Masak sebentar saja. Angkat, tiriskan.
  3. Tumis bawang ptih hingga harum. Beri kailan dan bumbu-bumbu.
  4. Aduk rata. Angkat.

Untuk 2 porsi

Cara Koperasi Langit Biru (KLB) Mengelola Uang Investor

Langit Biru
Koperasi Langit Biru (PT. Transindo Jaya Komara) yang terletak di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF 13 No. 2, 3, 4, Dusun Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang merupakan perusahaan konvensional yang telah berdiri selama 2 tahun dan memiliki anggota lebih dari 150 ribu orang yang tersebar diberbagai kota. Saat ini KLB (Koperasi Langit Biru ) yang bergerak khusus mengelola daging sapi telah memiliki 62 suplayer peternakan, penggemukan, pemotongan, dan pendistrubisian daging sapi.

Adalah Ustadz Jaya Komara sebagai Direktur utama yang memiliki pengalaman 16 tahun dalam pengelolaan daging sapi. Dalam mengembangkan usaha ini pada awalnya Ustadz Jaya Komara hanya menggandeng masyarakat sekitar saja dan juga dari pandangannya terhadap strata kehidupan masyarakat Indonesia dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Kemudian tercetuslah ide untuk mengembangkan usahanya dengan melibatkan masyarakat muslim lebih banyak lagi.

Parkir Motor
Visi misi yang dikumandangkan pada awalnya sudah mulai terabaikan, masyarakat muslim yang sudah/lebih hidup berkecukupan pun ikut menjadi anggota. Mereka rela menjual mobil, surat berharga menggadaikan hingga menjual tanahnya demi mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. KLB tidak melakukan pendataan, penyaringan, pensurveian dalam penerimaan anggota, asalkan tersedia uang/modal mereka sah menjadi anggota.

Dimulai dari investor yang memberikan investasi yang nilai investasinya berdasarkan jumlah kilogram yang diambil kemudian investor diberikan kebebasan untuk memilih paket investasi dari 5kg s/d 100kg, khusus untuk Paket Besar 100 kg akan mendapatkan 2 macam bonus Non BKSM atau BKSM yang juga bisa dipilih.




Bonus Paket Non BKSM dan Bonus Kredit Ibadah Keagamaan/BKIK :
  1. Profit Rp 1.700.000/bulan, diberikan per bulan
  2. Bonus tambahan sebesar Rp 12.000.000 akan diberikan di bulan ke-9
  3. Program BKIK (ibadah haji untuk 2 orang) hanya bisa dicairkan dibulan ke-24.

Bonus Kredit Sepeda Motor / BKSM :
  1. Profit Rp 1.000.000/bulan selama 9 bulan pertama, selisih profit Rp 700.000 digunakan untuk mengangsur BKSM.
  2. Dibulan ke-9 tidak menerima bonus Rp 12.000.000 karena bonus tersebut digunakan untuk pelunasan BKSM dan akan menerima BPKB motor di bulan ini.
  3. Selanjutnya investor akan memperoleh hak sama dengan investor Paket BKIK.

Ketetapan Tebaru Mekanisme Investasi Paket Besar Per Tanggal 21 September 2011
  1. Pendaftaran investor baru / penambahan BKSM Rp 12.000.000,- NON BKSM Rp 10.000.000,- Wilayah jabodetabek pengurusan motor oleh perusahaan dengan melengkapi persyaratannya. Wilayah diluar jabodetabek pengurusan motor diurus sendiri di berikan uang DP sebesar Rp 1,700,000,-
  2. Masa keanggotaan setelah 9 bulan (yang bergabung diatas tanggal 21 september 2011) BKSM : Pelunasan BKSM diterima setelah 9 bulan Rp 12,000,000,-(setelah pelunsan bonus tetap diterima selama 2 tahun Rp 1,000,000,-) NON : Setelah 9 bulan tidak ada pencairan Rp 12,000,000,-(Bonus tetap di terima Rp 1,700,000,- Selama 2 tahun)
  3. Masa keanggotaan setelah 9 bulan (yang bergabung dibawah tanggal 21 september 2011) BKSM : Pelunsan BKSM diterima setelah 9 bulan Rp 12,000,000,- (setelah pelunasan bonus tetap diterima selama 2 tahun Rp 1,000,000,-) NON : Setelah 9 bulan diterima Rp 12,000,000,- dan bonusnya menjadi Rp 1,000,000,- selama 2 tahun.
  4. BKIK (Bonus Kredit Ibadah Keagamaan) Setelah BKSM dikeluarkan masa 2 tahun adalah proses untuk pengembangan ibadah haji. Investor akan diberikan uang sebesar Rp 100,000,000,- dan semua investasi yang sudah terbentuk akan hangus artinya pihak perusahaan sudah selesai memberikan hak-hak nya kepada seluruh investor.

Syarat menjadi investor :
  1. Muslim/Muslimah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3 lembar
  3. Fotocopy KTP 3 lembar (Suami & Istri)
  4. Pas Foto Berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (Suami & Istri)
  5. 2 buah Materai 6.000
  6. Pas Foto Berwarna ukuran 2 x 3 , 1 lembar (untuk ID Card)

Terlepas dari semua itu, kabar terbaru dilansir dari berbagai media bahwa telah terjadi keterlambatan dalam pembayaran profit para investor yang kemudian mengadukannya ke kepolisian. Pemilik berkilah bahwa belum cairnya keuntungan dalam bisnis biji besi sehingga KLB menunda pembayaran profit.

Duit ratusan milliar dari ratusan ribu investor hingga kini tidak jelas kemana rimbanya. Mulai pertengahan bulan ini kepolisian menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai menyelidiki kasus penggelapan dana investor yang dilakukan oleh Koperasi Langit Biru.

Hukum Transaksi Jual Beli Secara Kredit

Transaksi Kredit
Para ulama Merumuskan kaidah tentang hukum transaksi (mu'amalah) bahwa pada prinsipnya hukum bertransaksi adalah boleh (mubah) kecuali kalau didalamnya terdapat unsur penipuan (gharar), spekulasi (maysir), riba dan barangnya dijual dua kali, yang dimaksud dengan yang dijual dua kali adalah menjual suatu barang pada dua orang atau lebih. Dan mentransaksikan barang dengan harga kredit dan harga tunai tetapi si pembeli langsung membawanya tanpa menjelaskan apakah membeli dengan secara tunai atau dengan secara kredit.

Untuk transaksi jenis kredit, para ulama berbeda pendapat :

  1. Jumhur Ahli Fiqih, seperti mazhab Hanafi, Syafi'i, Zaid bin Ali dan Muayyid Billahi berpendapat bahwa jual beli yang pembayarannya ditangguhkan dan ada penambahan harga untuk pihak penjual, karena penangguhan itu adalah sah. Menurut mereka penangguhan itu adalah harga. Mereka melihat pada dalil umum yang membolehkan.
  2. Jumhur ulama menetapkan, bahwa seorang pedagang boleh menaikan harga menrut yang pantas karena pada asalnya boleh dan nash yang mengharamkannya tidak ada. Sebaliknya kalau sampai kepada batas kezaliman hukumnya berubah menjadi haram.
  3. Pendapat lainnya yang mengatakan bahwa upaya menaikan harga diatas yang sebenarnya lantaran kredit (penangguhan pembayaran) lebih dekat kepada riba nasiah (tambahan harga karena limit waktu) yang jelas dilarang oleh nash Al-Qur'an al-Karim.

Jadi, hukum transaksi jual beli secara kredit hukumnya sah dan halal asalkan akad (transaksinya) antara penjual dan pembeli dilakukan secara jelas (aqd sharih). Artinya antara penjual dan pembeli sama-sama mengetahui dan terdapat kesepakatan harga barang dan batas waktu pada saat akad.


Transaksi jual beli secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dibanding membeli secara kontan hukumnya sah dan halal. Dengan syarat, transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan dengan aqd sharih 'adam al jahalah (dilakukan secara jujur dan menyepakati batas waktu dan harga barang.

Jangan sampai akad sudah selesai dan barang sudah dibawa pulang sementara antara penjual dan pembeli belum ada kesepakatan, apakah membeli secara tunai atau kredit. Sehingga si pembeli memutuskan sendiri dengan akadnya setelah beberapa waktu dari waktu transaksi. Ketidak jelasan seperti ini hukumnya adalah haram karena akadnya tidak jelas (sharih).

Pengertian dan Pencegahan Kanker Serviks

Serviks adalah bagian dari bawah dari badan rahim. Kanker serviks tidak sama dengan kanker rahim. Kanker Serviks itu tumbuhnya sel-sel tidak normal pada serviks (leher rahim). Di Indonesia, 37 perempuan terdiagnosis kanker serviks setiap harinya. Diperkirakan 20 orang perempuan Indonesia meninggal karena kanker serviks setiap hari.

Kanker serviks disebabkan oleh virus human papiloma (HPV) yang bersifat onkogenik (penyebab kanker). HPV type 16 dan 18 bersama-sama menyebabkan 71% kasus kanker serviks. Type HPV onkogenik lainnya penyebab kanker serviks adalah 31,33, dan 45 yang bersama dengan type 16 dan 18 menyebabkan 80% kasus serviks.

Setiap perempuan dapat terinfeksi HPV semasa hidupnya. Bahkan jika telah terinfeksi, tidak berarti bahwa dia akan terlindungi dari infeksi berikutnya. Infeksi persisten virus penyebab kanker serviks dapat mengakibatkan terjadinya sel abnormal dan pra-kanker yang seiring dengan berjalannya waktu dapat berkembang menjadi kanker.

Kanker serviks dapat menjadi ancaman semua perempuan tanpa memandang usia. Adenokarsinoma (kanker serviks yang paling agresif) merupakan kanker serviks yang lebih sering terjadi pada perempuan muda dan lebih sulit terdeeksi melalui skrining/deteksi dini.

Pemakaian kondom tidak sepenuhnya melindungi perempuan dari infeksi HPV karena penyebaran virus tidak hanya melalui penetrasi seksual tetapi bisa terjadi melalui kontak kulit ke kulit di area genital. Perempuan yang aktif seksual rentan terhadap infeksi HPV sepanjang hidupnya.

Kebanyakan infeksi HPV dan kanker serviks stadium dini berlangsung tanpa menimbulkan gejala sedikitpun, sehingga penderita masih dapat menjalani kegiatan sehari-hari. Apabila Kanker serviks sudah mengalami progresifitas atau stadium lanjut maka gejala-gejala yang timbul antara lain :

  • Pendarahan sesudah senggama
  • Pendarahan spontan yang terjadi di antara periode menstruasi rutin
  • Nyeri Panggul
  • Nyeri ketika berhubungan seksual

Vaksinasi HPV merupakan pencegahan primer terhadap kanker serviks dengan membantu pembentukan antibodi. Papsmear merupakan pencegahan sekunder yang berfungsi untuk mendeteksi sel abnormal atau mendeteksi pra-kanker.


Penelitian menunjukan bahwa rentan waktu sejak pertama kali berhubungan seksual sampai usia 25-30 tahun merupakan periode insidensi dan prevalensi infeksi virus penyebab kanker serviks tertinggi pada perempuan. Maka dari itu sangat penting memvaksinasi perempuan muda sedini mungkin untuk mengurang resiko mereka sebelum terinfeksi virus penyebab kanker serviks.

Pada perempuan menikah perlu diberika vaksinasi tidak cukup dengan skrining saja karena skrining tidak dapat mencegah terjadinya infeksi HPV. Skrining yang diikuti dengan vaksinasi, dapat membantu mengurangi kejadian kanker serviks secara efektif, dibandingkan dengan tanpa tindakan sama sekali. Vaksinasi dilakukan dalam 3 tahap pemberian yaitu bulan ke-0, 1 atau 2, dan 6

Vaksinasi umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Reaksi paling umum terlihat setelah vaksinasi berhubungan dengan tempat penyuntikan, seperti nyeri, kemerahan dan bengkak. Efek samping umumnya lainnya termasuk nyeri otot dan sakit kepala, namun, ini biasanya bersifat ringan dan sementara.