Kenaikan harga BBM merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan APBN yang banyak dihabiskan oleh subsidi. Naiknya harga minyak dunia memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap harga minyak di dalam negeri.
Harga minyak dunia yang melebihi dari APBN memicu membengkaknya tambahan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Kita ambil contoh, ketika harga minyak dunia mencapai harga USD100 dan asumsi harga minyak di APBN pada angka USD80 per barrel untuk nilai tersebut pemerintah harus mengeluarkan tambahan subsidi sebesar 64 Trilliun.
Dari kenaikan tersebut secara otomatis berdampak buruk untuk masyarakat yang diantaranya :
- Harga-harga bahan pokok menjadi naik karena biaya transportasi yang naik;
- Biaya hidup semakin tinggi dari sandang, pangan dan papan karena juga terkena dampaknya;
- Bertambahnya tingkat penganguran karena disebagian sektor industri tidak dapat meneruskan usahanya;
- Bertambahnya tingkat kriminalitas, akan timbul dalam pemikiran masyarakat miskin untuk bagaimana cara mempertahankan hidup berbagai cara pun dilakukan meskipun melanggar hukum (hidup untuk makan dan makan untuk hidup).
Untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM pemerintah mengambil beberapa kebijakan, diantaranya adalah pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai), program wajib belajar yang ditanggung negara dan penambahan beasiswa pendidikan untuk masyarakat miskin, penambahan volume dan kuota beras untuk rakyat miskin (Raskin) serta pemberian kompensasi disektor transportasi baik itu bantuan STNK maupun KIR untuk angkutan umum.