Resep Cara Memasak Ikan Pari Tauco

Bahan untuk membuat Ikan Pari Tauco:
  • 500 gram ikan pari asap, potong sesuai selera
    ikan-pari-tauco
  • 2 sendok makan tauco
  • 2 papan petai, kupas
  • 2 lembar daun jeruk
  • 2 batang serai, memarkan
  • 1 sendok teh air asam jawa
  • garam secukupnya

Bumbu Iris :
  • 10 buah cabe hijau, iris serong
  • 5 Buah cabe merah, iris serong
  • 3 siung bawang putih, iris tipis

Cara Memasak Ikan Pari Tauco :
  1. Tumis bumbu iris hingga harum, masukan daun jeruk + serai. aduk rata.
  2. Masukan tauco, garam, air asam jawa dan air biasa secukupnya. aduk rata.
  3. Masukan ikan, aduk rata. masak dgn api kecil hingga bumbu meresap. masukan petai, aduk rata. masak sebentar lalu angkat.
  4. Sajikan Selagi Hangat.

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid nabi SAW
Ketika menghadapi bulan Rabi'ul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajian-pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi bulan-bulan itu. Sebenarnya,bagaimana hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW ?.

Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin al-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam al-Hawi Li al-Fatawi :

"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan maulid Nabi SAW pada bulan Rabi'ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela ? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak ? Beliau menjawab, "Jawabannya menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia". (Al-Hawi al-Fatawi, juz I, hal 251-252)

Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugrah dari tuhan . Sebagaimana firman Allah SWT :


قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
"Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian". 
(QS. Yunus, 58)


Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugrah Tuhan kepada manusia yang tiada taranya. Sebagaimana firman Allah SWT :


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ  

"Dan kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam". 
(QS. al-Anbiya, 107)

Sesungguhnya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :

"Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". 
(Shahih Muslim [1977])

Betapa Rasulullah begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.

Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid)Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik barzanji dan Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari'at Islam. Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki mengatakan :

"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandungbanyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (didalamnya). ebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagian-bagiannya)....... Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh terlewatkan. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". 
(Mafahim Yajiban Tushahhah, 224-226)

Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah :

"Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW akan diberikan pahala. Demikian pula yang dilakukan sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru dikalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan adakalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj al-Salaf fi Fahm al Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, 399)

Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam mereyakan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.

Resep Cara Memasak Ikan Tongkol Bumbu Kecap

Bahan untuk membuat Ikan Tongkol Bumbu Kecap
  • 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang potong 1 cm lalu bersihkan dan goreng setengah kering (pakai ikan tongkol yang dagingnya tidak keras)
  • 2-3 sdm kecap manis
  • 200 ml air

Bumbu yang dihaluskan :
tongkol bumbu kecap
  • 5 butir bawang merah
  • 3 butir bawang putih
  • ½ sdt merica
  • 1 sdt garam
  • 1 mata asam jawa (bisa pakai tomat kecil)


Cara membuat Ikan Tongkol Bumbu Kecap :
  1. Tumis bumbu halus hingga harum lalu masukan ikan tongkol dan air masak sampai mendidih.
  2. Terakhir masukan kecap biarkan sampai bumbu meresap dan air habis.
  3. Angkat dan siap dihidangkan.


NB : kalo suka agak pedas bisa ditambahkan cabai rawit tua dihaluskan bersama bumbu atau iiris halus aja.



Sumber 1001 resepi masakan nusantara

Hukum Pengobatan Alternatif Menggunakan Do'a dalam Islam

pengobatan-doa
Pengobatan alternatif merupakan salah satu pilihan yang mampu menyembuhkan penyakit berat. Bahkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan pertolongan medis suatu ketika dapat disembuhkan dengan pertolongan alternatif. Selain murah, pengobatan ini ada yang menggunakan jamu-jamu tradisional, ada pula dengan menggunakan do'a-do'a melalui jalan supranatural. Kalau menggunakan jamu-jamu tentu tidak ada masalah. Yang menjadi pertanyaan adalah apabila menggunakan do'a-do'a. Apakah hal itu dapat dibenarkan ? Dan bolehkah memasang tarif sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan ?.

Berobat dari sakit merupakan anjuran agama. Karena hal ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mencapai kesembuhan. Salah satu bentuk pengobatan itu menggunakan do'a-do'a, yang dalam bahasa Arab disebut dengan Ruqyah. Hal ini boleh karena Rasulullah SAW sendiri pernah mengajarkan bermacam-macam do'a untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Diantaranya adalah :

"Dari Masruq, dari A'isyah, bahwa Nabi SAW mengobati sebagian keluarganya. Beliau mengusap dengan tangannya yang kanan seraya berdo'a (yang artinya). "Yaa Allah SWT Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah dia, karena Engkau adalah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan yang tidak akan berlanjut dengan kekambuhan". 
(Shahih al-Bukhari,[5302])


Dalam hadits yang lain dijelaskan :

"Dari Ustman bin Abi al-Ash bahwa beliau mengadu kepada Nabi SAW tentang penyakit yag ia derita sejak masuk Islam. Nabi SAW kemudia bersabda "Letakkan tanganmu dianggota badanmu yang sakit. Lalu bacalah basmalah tiga kali, dan bacalah (Aku berlindung kepada ALlah SWT dari keburukan apa yang aku rasakan dan aku takutkan) sebanyak tujuh kali".
(Shahih Muslim [4082])


Atas dasar hadits ini para ulama sepakat bahwa pengobatan dengan menggunakan do'a-do'a itu dibenarkan.Sayyid Muhammad 'Alawi al-Maliki menyatakan dalam sebuah kitabnya :

"Ibn al-Hajj berkata "Tidak apa-apa berobat menggunakan lembaranyang ditulisi suratatau ayat al-Qur'an, lalu dicelupkan kedalam air yang bersih. Kemudian diminumkan kepada orang sakit. Dengan izin Allah, si sakit tersebut akan menjadi sembuh". 
(Abwab al-Faraj, 45)


Tentang ongkos yang diterima, juga dibolehkan. Berdasarkan hadits Nabi SAW :

"Dari Abu Sa'id al-Khudri RA, beliau berkata, "Suatu ketikaRasulullah SAW mengutus kami sebanyak tiga puluh rombongan berkuda, untuk pergi ke sebuah daerah, lalu kami mampir disebuah pemukiman kaum Arab. Kami meminta agar mereka mau menjamu rombongan kami, namun mereka menolaknya. Setelah itu, kepala suku mereka disengat kalajengking,. Salah seorang dari mereka datang kepada kami dan berkata, "Apakah kalian punya do'a-do'a yang dapat digunakan untuk menyembuhkan sengatan kalajengking ?". Saya menjawab, "Ya saya bisa, tapi saya tidak akan mengobati pemimpinmu itu kalau kamu tidak memberi imbalan kepada kami". Mereka menjawab, "Baiklah kami akan memberikan upah sebanyak tiga puluh kambing". Abu Sa'id al-Khudri melanjutkan ceritanya, "Setelah itu aku membacakan surat al-Fatihah sebanyak tujuuh kali (setelah sang pemimpin sembuh) kami menerima tiga puluh kambing itu, kemudian kami ragu, lalu mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu Rasulullah bersabda, "Tahukah kamu bahwa surat al-Fatihah itu merupakan do'a yang telah kamu dgunakan. Bagi-bagikanlah kambing itu dan berilah aku bagian".
(Musnad Ahmad [10648])

Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan do'a-do'a dibenarkan. Dan mengambil ongkos dari pengobatan itu juga diperbolehkan.

Resep Cara Memasak Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap

Bahan untuk membuat Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap
  • 1 ekor ikan gurame (400 gram)
  • 1 buah jeruk limau
  • 1/2 sendok teh garam


gurame-bakar-mentegaOlesan (aduk jadi satu) :
  • 2 sendok makan margarin
  • 1 sendok teh merica bubuk
  • 1 sendok teh bawang bombay cincang
  • 4 sendok makan kecap manis


Sambal kecap :
  • 6 buah cabai rawit merah, iris kecil
  • 1 buah tomat merah, buang biji, iris dadu kecil
  • 3 butir bawang merah, kupas, potong kecil-kecil
  • 2 siung bawang putih, kupas, potong kecil-kecil
  • 8 sendok makan kecap manis


Cara membuat Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap :
  1. Bersihkan ikan, buang sisik, insang dan isi perut. Cuci bersih, sayat-sayat badan ikan, lumuri dengan air jeruk nipis dan garam, diamkan selama 15 menit
  2. Oles kedua sisi badan ikan dengan bahan olesan. Bkar sambil sesekali dioles dengan bahan olesan sampai kedua sisi badan ikan matang
  3. Sambal kecap: Campur semua bahan menjadi satu, aduk rata
  4. Siapkan piring saji, taruh ikan, siram atasnya dengan sambal kecap
  5. Sajikan hangat dengan nasi putih.

Hukum Mencium Tangan Ulama dan Guru Dalam Islam

mencium-tangan
Guru dan para ulama, begitu juga orang tua, merupakan orang yang harus dihormati, sebab mereka mempunyai jasa yang sangat besar terhadap kemajuan umat. Ditangan merekalah tercipta calon-calon pemimpin masa depan. Karena itu, seorang muridkhususnya, mempunyai kewajiban untuk menghormati gurunya. Salah satu bentuk penghormatan yang sering dilakukan adalah dengan mencium tangan mereka ketika berjabat tangan. Bagaimanakah hal ini sebenarnya ? Apakah diperbolehkan oleh agama ?.

Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satubentuk penghormatan kepada mereka. Dalam sebuah hadist dijelaskan :

"Dari Zari' RA. -ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais - beliau berkata, "Kemudian kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi SAW". 
(Sunan Abi Dawud [4548])

Atas dasar hadist ini, para ulama mensunnahkan mencium tangan guru, ulama, orang shalih serta orang-orang yang kita hormati. Imam Nawawi menyatakan dalam salah satu kitab karangannya :

"Disunnahkan mencium tangan orang-orang shalih dan ulama-ulama yang utama. Namun mencium tangan selain orang-orang itu hukumnya makruh".
(Fatawi al-Imam al-Nawawi, 79)

Ketika menjelaskan perkataan Imam Nawawi ini, Syaikh Muhammad al-Hajjar dalam ta'liq (komentar) kitab Fatawi al-Imam al-Nawawi menyatakan :

"Mencium tangan orang lain, bila dilakukan karena orang tersebut zuhud, shalih, berilmu, mempunyai kemuliaan, serta bisa menjaga diri, atau perkara yang semisal yang berkaitan dengan masalah agama, maka perbuatan itu tidak dimakruhkan, bahkan termasuk perbuatan sunnah. Tapi jika dilakukan karena orang tersebut memiliki kekayaan, karena dunianya, pengaruhnyaserta kekuatannya di hadapan ahli dunia, serta perbuatan lain yang serupa, maka hukumnya makruh, dengan kemakruhan yang sangat besar". 
(Fatawi al-Imam al-Nawawi, 80)

Selanjutnya, DR. Ahmad al-Syarbashi dalam kitab Yas'alunaka Fi al-Din wa al-Hayah menyimpulkan :

"Dari sini dapat kami lihat, bahwa apabila mengecup tangan itu dimaksudkan dengan tujuan yang baik, maka (perbuatan itu) menjadi baik. Inilah hukum asal dalam masalah mencium tangan ini. Namun bila perbuatan itu digunakan untuk kepentingan dan tujuan yang jelek, maka termasuk perbuatan yang terhina. Sebagaimana halnya setiap perbuatan baik yang diselewengkan untuk kepentingan yang tidak dibenarkan".
(Yas'alunaka fi al-Din al-Hayah, juz II, hal 642)

Lalu apakah manfaatnya ? Kata Prof. DR. Sarlito W. Sarwono, psikolog dan guru besar Universitas Indonesia, berdasarkan eksperimen Ivan Patrovich Pavlov (1849-1936), yang kemudian melahirkan teori Behaviorisme, setiap lembaga pendidikan seperti pesantren, yang membiasakan muridnya mencium tangan pengasuh atau gurunya, maka akan menimbulkan rasa cinta dan patuh pada guru tersebut yang pada gilirannya akan lebih mudah diatur sehingga mewujudkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam mengerjakan tugas dan aturan pada lembaga tersebut. Hal ini tentu sangat dibutuhkan untuk keberhasilan sebuah pendidikan (Wawancara dengan Prof. DR Sarlito W. Sarwono pada tanggal 12-05-2005, jam 18.00 WIB)

Dari sini maka dapat disimpulkan bahwa mencium tangan ulama atau orang dihormati memang diperbolehkan dalam agama Islam, dan itu memang disunnahkan.

Resep Cara Memasak Ikan Mas Bumbu Kuning

Bahan untuk membuat ikan mas bumbu kuning :
    ikan mas kuah kuning
  • 1 ekor ikan mas (@400 gr)
  • 2 sdm jeruk nipis
  • 1/2 sdt garam
  • minyak goreng


Bumbu untuk membuat ikan mas bumbu kuning 
  • 50 gr cabai rawit merah
  • 150 ml santan kental
  • 5 btg daun bawang, potong 2 cm
  • 2 lbr daun jeruk
  • 2 lbr daun salam
  • 1 sdt cuka
  • 1/2 sdt garam


Haluskan:
  • 10 buah cabai merah keriting
  • 10 btr bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 3 ruas kunyit
  • 1 ruas jahe
  • 1 buah tomat


Cara membuat ikan mas bumbu kuning :
  1. Lumuri ikan dengan air jeruk nipis dan garam.
  2. Biarkan 15 menit agar meresap.
  3. Panaskan minyak, goreng ikan hingga kering, angkat, tiriskan.
  4. Panaskan minyak, tumis bumbu halus hingga harum.
  5. Masukkan santan, daun bawang, daun jeruk dan daun salam.
  6. Masak hingga mendidih sambil diaduk-aduk.
  7. Masukkan ikan goreng, beri garam, aduk rata.
  8. Masukkan cabai rawit merah, aduk rata, masak hingga bumbu meresap.



Sumber: 1001 resepi masakan nusantara