Penentuan Jadwal Shalat Fardhu

Dari sudut pandang Fiqih penentuan waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :
  • Waktu Subuh Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Matahari. Setelah cahaya ini muncul beberapa menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan “astronomical twilight” sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Hakiki / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang. 
  • Waktu Zuhur Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°. 
  • Waktu Ashar Menurut Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari. 
  • Waktu Maghrib Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari masuk ke horizon yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat. 
  • Waktu ‘Isya Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur. 
  • Waktu Imsak Diawali 10 menit sebelum Waktu Subuh dan berakhir saat Waktu Subuh. Ijtihad 10 menit adalah perkiraan waktu saat Rasulullah membaca Al Qur’an sebanyak 50 ayat waktu itu. Untuk waktu Imsak ini saya kutipkan dari pelbagai sumber, karena ada pergeseran interpretasi akan tujuan imsak diadakan. Awal mula imsak diperkenalkan kepada masyarakat menurut saya sebagai peringatan bahwa sebentar lagi waktu sahur akan habis. Artinya pada saat imsak tersebut waktu sahur belum habis tetapi dihimbau untuk mengurangi aktivitas makan dan minum karena khawatir kebablasan. Layaknya lampu kuning pada traffic light, artinnya siap-siap sebentar lagi puasa dimulai. Namun seiring waktu berjalan imsak ini terasimilasi kedalam ranah payung hukum puasa dimana banyak yang memahami imsak sebagai waktu awal dimulainya berpuasa. 
Sampai saat ini masih banyak ditemukan orang yang berpegang teguh kepada pendapat bahwa imsak itu merupakan awal dimulainya ibadah puasa. Meraka akan menghindari makan dan minum setelah imsak meski waktu subuh belum datang karena akan membatalkan puasa mereka.

Saya hanya mau menggaris bawahi bahwa masih banyak hal-hal yang berkenaan dengan ibadah namum minim informasi sehingga sering kali terjadi salah penafsiran di kalangan masyarakat, salah satunya imsak ini. Oleh karena itu pihak terkait harus bisa lebih memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap ketika akan membuat dan mengeluarkan suatu aturan yang berfungsi untuk menunjang aktivitas tertentu agar bisa difahami sebagaimana mestinya.

menahan diri dari makan dan minum adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ 

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” 
(Qs. Al Baqarah: 187) 

Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ 

Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” 

(Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ 

Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” 

(HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.” 

Demi menjaga “keamanan” terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah “ihtiyati” yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.

Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.

waktu shalat
Diagram Waktu Shalat berdasarkan posisi matahari 

Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalat berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah “Jadwal Waktu Shalat”. Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya: Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab. Program ini masih terlalu sederhana untuk kelas Nasional dan saya yakin BHR bisa membuat yang lebih baik lagi.


Waktu Shalat Sunah

Tidak semua shalat sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa shalat sunah sudah diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu shalat yang dianjarkan Nabi Muhammad s.a.w. Diantara shalat sunah yang dilakukan mengikuti waktu tertentu adalah:
  • Shalat Dhuha - dilakukan ketika waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian Matahari. 
  • Shalat Ied - dilakukan pada waktu pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya dilakukan pada waktu Dhuha yaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagian ulama, pada ketinggian segalah) 
  • Shalat Tarawih - dilakukan pada waktu Isya’ (umumnya dilakukan selepas Shalat Isya’ sebelum kemunculan waktu imsak) 
  • Shalat Sunat Gerhana - dilakukan pada waktu gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi. 
  • Shalat Sunat Rawatib - dilakukan sebelum dan selepas solat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua solat sunat. 

Waktu Haram Shalat

Berikut adalah waktu yang diharamkan solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah haram):
  • Waktu selepas shalat Subuh hingga terbit matahari. 
  • Waktu mulai terbit matahari (syuruk) hingga matahari berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta). 
  • Waktu rambang (zawal, istiwa, rembah) atau waktu tengah hari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jum'at. 
  • Waktu selepas shalat Asar hingga matahari kekuningan. 
  • Waktu matahari kekuningan hingga matahari terbenam. 



Sumber : rukyatulhilal.org/waktu-shalat/index.html

Resep Cara Membuat Es Krim Stroberri

es krim stroberri
Bahan Es Krim Stroberri:
  • 475 ml krim 
  • 1 sdm susu skim, cairkan dengan 125 ml air 
  • 4 btr telur 
  • 100 g gula kastor 
  • 1 sdt ekstrak stroberi 
  • 100 g stroberi, haluskan 
  • 1/2 sdt vanili 

Cara Membuat Es Krim Stroberri:
  1. Campur stroberi, ekstrak stroberi dengan krim dan cairan susu. Aduk rata dan jerang di atas api kecil sambil diaduk terus. Jika sudah keluar gelembung udara, angkat. 
  2. Campur telur, gula, dan vanili, kocok hingga putih. Lalu, tuangkan ke dalam panci campuran susu dan buah di atas. Lalu dipanaskan lagi sambil diaduk hingga mengental. Angkat dan tuang ke dalam wadah plastik. Dinginkan. 
  3. Simpan dalam freezer selama 3 jam. Aduk sejam sekali dengan mikser agar tidak terjadi pengkristalan es. Lakukan hingga kurang lebih 4 kali. 
  4. Sajikan di tempat saji yang menarik. Ajaklah putra-putri Anda menghias dengan wafer atau permen warna-warni.


Untuk 8 porsi


Nilai gizi per porsi:
  • Energi: 146 Kkal 
  • Protein: 4,2 g 
  • Lemak: 7,9 g 
  • Karbohidrat: 14,3 g 

Resep Untuk Membuat Bubur Asyura

bubur asyura
Bubur Asyura
Bubur Asyura ialah bubur yang dibuat dengan berbagai campuran ramuan pada 10 Muharram yaitu pada Hari Asyura. Bubur ini juga dikenal sebagai sugha.

Bubur Asyura mesti mempunyai 10 jenis ramuan, jikalau lebih atau kurang, maka bubur tersebut bukan Bubur Asyura. Di setiap daerah, Bubur Asyura memiliki rasa dan ramuan yang berlainan. Hal ini, menyebabkan berbagai cara untuk membuat Bubur Asyura.


Bahan Untuk Membuat Bubur Asyura :
  • 100 gram beras, cuci bersih 
  • 400 cc santan cair/encer 
  • 200 cc santan kental 
  • 1 sdt garam 
  • 2 lembar daun salam 


Pelengkap :
  • Opor ayam 
  • Abon daging sapi 
  • Serundeng 
  • Sambal goreng kering tempe 
  • Dadar telur, dipotong tipis 
  • Bawang goreng 
  • Cabai, potong halus, digoreng 
  • Kacang kedelai goreng 
  • Daun kemangi 
  • Biji delima atau jeruk bali 


Cara Membuat Bubur Asyura :
  1. Rebus santan cair, masukkan beras, garam dan daun salam. Masak hingga beras lunak. 
  2. Masukkan santan kental, masak terus hingga menjadi bubur. 
  3. Sajikan bubur selagi hangat dengan bahan pelengkap. 

Resep Cara Membuat Bubur Talas Ketan

bubur talas ketan
Bahan Bubur Talas Ketan:
  • 250 gram talas, kukus, haluskan dalam keadaan panas. 
  • 3 sdm gula halus. 
  • 7 sdm tepung tapioka. 
  • 1 sdm minyak goreng. 
  • 8 sdm air hangat. 
  • 2 tetes pewarna merah. 
  • 2 tetes pewarna hijau. 
  • 2 tetes pewarna kuning. 
  • 1 pisang tanduk, rebus, potong balok (panjang 4 cm, lebar dan tinggi 1 cm). 

Kuah Bubur Talas Ketan:
  • 400 santan sedang. 
  • 1 sdt vanili. 
  • 150 gram gula pasir. 
  • 2 sdt garam.Rumah Islami 
  • 50 gram kelapa muda, potong dadu. 
  • 5 nangka mengkal, potong dadu kecil.


Cara membuat Bubur Talas Ketan:
  1. Campur talas, gula halus, tepung tapioka, dan minyak. 
  2. Aduk rata, tambahkan air sedikit demi sedikit, uleni hingga kalis. 
  3. Bagi adonan menjadi tiga. 
  4. Masing-masing adonan diberi pewarna merah, hijau, dan kuning. 
  5. Bentuk bulat-bulat, pipihkan. 
  6. Rebus air hingga mendidih, masak bulatan-bulatan talas hingga matang. Angkat dan siram dengan air dingin. 
  7. Kuah: masak semua bahan kecuali nangka, aduk terus hingga tidak pecah. Angkat dan masukkan nangka. 
  8. Sajikan bubur talas dengan sausnya.

Kewajiban Menghadap Kiblat dalam Sholat

kabah
Yang menjadi landasan pokok dalam masalah menghadap kiblat ketika mendirikan sholat adalah Firman Allah SWT :

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلاَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنْهُمْ فَلاَ تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kalian, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan supaya kalian mendapat petunjuk." SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 150.

Al-Masjid al-Haram disini maksudnya adalah Ka'bah. Berkenaan dengan masalah ini terdapat beberapa dalil. Diriwayatkan dari Sayyid Ibn 'Abbas r.a. bahwa ia berkata, "Ketika Nabi Muhammad saw. memasuki Baitullah (Ka'bah). beliau berdo'a pada semua sisinya, tetapi tidak melakukan sholat hingga keluar darinya. Setelah keluar, beliau melakukan rukuk dua kali (sholat dua rakaat) didepan Ka'bah. lalu beliau bersabda "Ini Kiblat".

Diriwayatkan dari Sayyidina Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda "Menghadaplah ke Kiblat dan bertakbirlah". Menghadap kiblat merupakan syarat sah sholat kecuali dalam dua keadaan, yaitu ketika keadaan sangat tidak aman, dan ketika melakukan sholat sunat dalam perjalanan.

Dalil boleh tidaknya menghadap kiblat ketika mendirikan sholat (fardhu dan atau sunat) adalah Firman Allah SWT: 

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّالَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ 

"Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan aau berkendaraan." SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 239

Mengenai penafsiran ayat ini, Sayyidina Abdullah bin Umar r.a. mengatakan, "Jika ada rasa takut yang lebih besar daripada itu, hendaklah mereka melakukan sholat sambil berjalan dan berdiri diatas mata kakinya atau sambil berkendaraan, baik menghadap kiblat atau tidak."

Hal ini seperti dikatakan Imam Malik (dalam al-Muwaththa, I:184;dan termaktub dalam al-Bukhari, VIII:199). Nafi' mengatakan, "Menurutku, Abdullah bin Umar mengatakan hal itu semata-mata dari Rosulullah. (Keterangan tersebut bersumber dari Rosulullah saw.)."

Adapun bolehnya tidak menghadap kiblat ketika mendirikan sholat sunat dalam perjalanan, itu didasarkan kepada hadist yang diterima dari Sayyidina Abdullah bin Umar r.a. yang mengatakan, "Rosulullah saw. bertasbih (melakukan sholat sunat) diatas tunggangannya seraya menghadap kemana saja beliau menghadap, dan beliau pun melakukan sholat witir di atas tunggangannya itu. Hanya saja beliau tidak melakukan sholat fardhu diatasnya."

Diriwayatkan juga dari Sayyidina Jabir bin Abdullah r.a., ia mengatakan, Rosulullah saw. melakukan sholat diatas tunggangannya kemana saja tunggangan itu menghadap. Jika beliau saw. akan mendirikan sholat fardhu, beliau turun dan menghadap kiblat."

Al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani -- dalam buku al-Fath al-Bari (I:503) mengatakan, "Hadist tersebut tidak bolehnya membelakangi kiblat dalam mendirikan sholat fardhu -- dengan ijmak, tetapi seseorang diberi rukhsah jika ia dalam keadaan sangat takut.


Penjelasan :

Imam al-Bukhari (I:502) dalam al-Fath al-Bari dan Imam Muslim dari Sayyidina al-Barra bin Azib r.a., ia mengatakan, "Selama kurang lebih enam belas atau tujuh belas bulan, Rosulullah saw. sholat dengan menghadap ke Bait al-Muqaddas. Beliau sangat berkeinginan menghadap ke Ka'bah. Karenanya, Allah SWT berfirman:

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ حَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ وَ إِنَّ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُوْنَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ وَ مَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ 

"Sesungguhnya Kami lihat muka engkau menengadah-nengadah ke langit, maka Kami palingkan­ lah engkau kepada kiblat yang engkau ingini. Sebab itu palingkanlah muka engkau ke pihak Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu semua berada palingkanlah mukamu ke pihaknya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab mengetahui bahwa­sanya itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan tidaklah Allah lengah dari apapun yang kamu amalkan.SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 144

Hingga beliau pun menghadap ke arah Ka'bah...." Yakni, ke arah Masjid al-Haram di Makkah al-Mukarramah.

Imam Nawawi --semoga Allah merahmatinya--dalam Syarh al-Muhadzdzab (III:191) mengatakan, "Etimologi mengatakan bahwa asal kata kiblat adalah al-jihah (arah). Dan Ka'bah itu disebut kiblat karena orang yang melakukan sholat menghadap ke arahnya dan Ka'bah pun menghadap kepada orang yang sholat itu."



Sumber :Buku Sholat Seperti Nabi Saw. (Hasan bin 'Ali as-Saqqaf)
,

Sejarah Kota Bandung dan Tempat Wisatanya

Logo Kota Bandung
Logo Kota Bandung
Motto : Bermartabat (Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat)
Lokasi : Kota Bandung di Pulau Jawa
Koordinat : 6°54′53.08″S 107°36′35.32″E
Negara : Indonesia
Hari Jadi : 25 September 1810
Pemerintahan : Wali kota H. Dada Rosada, S.H., M.Si
Luas : Total 167,67 km2
Kode telepon : +62 22
Situs web : http://www.bandung.go.id 







Bendera Kota Bandung
Bendera yang digunakan oleh Kota Bandung adalah berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kota Besar Bandung tanggal 8 Juni 1953, Nomor 9938/53.
Bentuk bendera tersebut adalah seperti yang tercantum pada diktum Keputusan tersebut di atas sebagai berikut:
Bendera yang dipergunakan oleh Kota Besar Bandung adalah tiga bidang jalur mendatar, masing-masing berturut-turut dari atas ke bawah berwarna hijau, kuning, dan biru.
Perbandingan-perbandingan antara lebarnya dan jalur-jalur tersebut di bawah huruf ‘a’ urutan dari atas ke bawah adalah 2:1:1.
Perbandingan antara panjang dan lebarnya berbeda itu 7:5. 


Asal Usul Nama Bandung

Daerah yang sekarang dikenal dengan nama Bandung semula adalah ibukota Kerajaan Padjajaran (tahun 1488). Namun dari penemuan arkeologi kuno, kota tersebut adalah rumah bagi Australopithecus, Manusia Jawa. Mereka tinggal di pinggiran sungai Cikapundung sebelah Utara Bandung, dan di pesisir Danau Bandung. Asal usul nama kota "Bandung" sendiri memiliki banyak versinya.
Dalam buku tulisan Haryoto Kunto, dapat ditemukan bahwa kata Bandung, berasal dari kata Bandong, sesuai dengan penemuan sebuah negeri kecil oleh seorang Mardijker bernama Julian de Silva. Dan tercatat pula bahwa Dr. Andries de Wilde, seorang pemilik kebun kopi yang sangat luas di daerah ini, meminang seorang gadis dan kemudian menikahinya yang berasal dari Kampung Banong (di daerah Dago Atas).

Malah ada pula yang berpendapat Kata Bandung berasal dari sebuah nama pohon Bandong ‘Garcinia spec’ (Heyne : 1950 Jilid III, pada halaman 2233, menyebutkan bahwa Bandong ‘Garcinia spec’ sejenis pohon yang tingginya 10 - 15 m dan besar batangnya 15 - 20 cm, dengan batang tak bercabang. Pohon ini dieksploitasi setelah berumur 20 - 30 tahun, dengan cara menoreh kulit kayu sedalam 2 - 3 mm akan mengalirkan cairan kekuning-kuningan. Menurut Wiesner’s Rohstoffe digunakan untuk pengobatan, mewarnai pernis-pernis spirtus, lak emas ‘goudlak’, cat air dan fotografi. Jadi nama Bandung berasal dari Bandong yang sesuai dengan sebuah nama kampung yang telah ditemukan oleh seorang Mardijker bernama Julian de Silva di atas.

Menurut penulis buku Wisata Bumi Cekungan Bandung, T. Bachtiar, Bandung juga artinya adalah persahabatan/perdamaian. Berasal dari Bahasa Kawi, Bandung artinya bersama-sama, bersahabat, bersaing, mendampingi, dan saling tolong menolong.

Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.

Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung.

Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung. Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu). Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.


Kependudukan Kota Bandung

Kota Bandung merupakan kota terpadat di Jawa Barat, di mana penduduknya didominasi oleh etnis Sunda, sedangkan etnis Jawa merupakan penduduk minoritas terbesar di kota ini dibandingkan etnis lainnya.

Pertambahan penduduk kota Bandung awalnya berkaitan erat dengan ada sarana transportasi Kereta api yang dibangun sekitar tahun 1880 yang menghubungkan kota ini dengan Jakarta (sebelumnya bernama Batavia). Pada tahun 1941 tercatat sebanyak 226.877 jiwa jumlah penduduk kota ini kemudian setelah peristiwa yang dikenal dengan Long March Siliwangi, penduduk kota ini kembali bertambah dimana pada tahun 1950 tercatat jumlah penduduknya sebanyak 644.475 jiwa.


Pemerintahan Kota Bandung

Dalam administrasi pemerintah daerah, kota Bandung dipimpin oleh walikota. Sejak 2008, penduduk kota ini langsung memilih walikota beserta wakilnya dalam pilkada, sedangkan sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kotanya.


Perwakilan Pemerintahan Kota Bandung

Sesuai konstitusi yang berlaku DPRD kota Bandung merupakan representasi dari perwakilan rakyat, pada Pemilu Legislatif 2004 sebelumnya anggota DPRD kota Bandung berjumlah 45 orang. Sesuai dengan perkembangan dan pertambahan penduduk maka pada Pemilu Legislatif 2009 anggota DPRD kota Bandung bertambah menjadi 50 orang, yang kemudian tersusun atas perwakilan delapan partai, dan terdiri atas 41 lelaki dan 9 perempuan.


Pariwisata dan Budaya Kota Bandung

Sejak dibukanya Jalan Tol Padaleunyi, kota Bandung telah menjadi tujuan utama dalam menikmati liburan akhir pekan terutama dari masyarakat yang berasal dari Jakarta sekitarnya. Selain menjadi kota wisata belanja, kota Bandung juga dikenal dengan sejumlah besar bangunan lama berarsitektur peninggalan Belanda, diantaranya Gedung Sate sekarang berfungsi sebagai kantor pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Pakuan yang sekarang menjadi tempat tinggal resmi gubernur provinsi Jawa Barat, Gedung Dwi Warna atau Indische Pensioenfonds sekarang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Kantor Wilayah XII Ditjen Pembendaharaan Bandung, Villa Isola sekarang digunakan Universitas Pendidikan Indonesia, Stasiun Hall atau Stasiun Bandung dan Gedung Kantor Pos Besar Kota Bandung.

Kota Bandung juga memiliki beberapa ruang publik seni seperti museum, gedung pertunjukan dan galeri diantaranya Gedung Merdeka, tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika pada tahun 1955, Museum Sri Baduga, yang didirikan pada tahun 1974 dengan menggunakan bangunan lama bekas Kawedanan Tegallega, Museum Geologi Bandung, Museum Wangsit Mandala Siliwangi, Museum Barli, Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Gedung Indonesia Menggugat dahulunya menjadi tempat Ir. Soekarno menyampaikan pledoinya yang fenomenal (Indonesia Menggugat) pada masa penjajahan Belanda, Taman Budaya Jawa Barat (TBJB) dan Rumentang Siang.

Kota ini memiliki beberapa kawasan yang menjadi taman kota, selain berfungsi sebagai paru-paru kota juga menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat di kota ini. Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu kawasan wisata yang sangat minati oleh masyarakat terutama pada saat hari minggu maupun libur sekolah, kebun binatang ini diresmikan pada tahun 1933 oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda dan sekarang dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain itu beberapa kawasan wisata lain termasuk pusat perbelanjaan maupun factory outlet juga tersebar di kota ini diantaranya, di kawasan Jalan Braga, kawasan Cihampelas, Cibaduyut dengan pengrajin sepatunya dan Cigondewah dengan pedagang tekstilnya. Puluhan pusat perbelanjaan sudah tersebar di kota Bandung, beberapa di antaranya Istana Plaza Bandung, Bandung Supermal, Cihampelas Walk, Paris Van Java Mall, dan Bandung Indah Plaza.

Sementara beberapa kawasan pasar tradisional yang cukup terkenal di kota ini diantaranya Pasar Baru, Pasar Gedebage dan Pasar Andir. Potensi kuliner khususnya tutug oncom, serabi, pepes, dan colenak juga terus berkembang di kota ini. Selain itu Cireng juga telah menjadi sajian makanan khas Bandung, sementara Peuyeum sejenis tapai yang dibuat dari singkong yang difermentasi, secara luas juga dikenal oleh masyarakat di pulau Jawa.

Kota Bandung dikenal juga dengan kota yang penuh dengan kenangan sejarah perjuangan rakyat Indonesia pada umumnya, beberapa monumen telah didirikan dalam memperingati beberapa peristiwa sejarah tersebut, diantaranya Monumen Perjuangan Jawa Barat, Monumen Bandung Lautan Api, Monumen Penjara Banceuy, Monumen Kereta Api dan Taman Makam Pahlawan Cikutra.


Berbagai tempat wisata yang ada di kota Bandung :

Gedung antik
  • Gedung Sate, Jl. Diponegoro 
  • Gedung Bank Indonesia, Jl. Braga 
  • Bumi Siliwangi (ISOLA), Jl. Setiabudhi 
  • Balai Kota, Jl. Merdeka 
  • Balai Pakuan, Jl. Kebon Kawung 
  • Pendopo, Jl. Dewi Sartika 

Taman
  • Taman Hutan Djuanda, Jl. Dago Pakar 
  • Taman Lalu Lintas Ade Irma S, Jl. Sumatera 
  • Kebun Binatang, Jl. Tamansari 
  • Taman Cibeunying, Jl. Cibeunying 
  • Taman Maluku, Jl. Maluku 
  • Taman Dewi Sartika, Jl. Merdeka 
  • Taman Gedung Sate, Jl. Cimandiri 
  • Taman Ganesha, Jl. Ganesha 
  • Taman Cilaki, JL. Cilaki 
  • Taman Alun-alun Bandung, Jl. Asia-Afrika 
  • Gedung Sate, Jl. Diponegoro 

Museum, Monumen dan Jalan-jalan Kota
  • Museum Sri Baduga, Jl. BKR No.185 
  • Museum Konferensi Asia-Afrika, Jl. Asia Afrika 
  • Museum Geologi, Jl. Diponegoro 
  • Museum Mandala Wangsit Siliwangi, Jl. Lembong 
  • Museum POS, Jl. Cilaki 
  • Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jl. Dipati Ukur 
  • Monumen Bandung Lautan Api, Jl. Tegalega 
  • Monumen Kereta Api, Jl. Stasiun Timur 
  • Jalan Cihampelas 
  • Jalan Dago 
  • Jalan Braga 
  • Jalan LL.RE.Martadinata 

Tempat wisata yang ada sekitar di kota Bandung :
  • Situ Cimanggu; Tempat ini pilihan yang tepat. Merupakan kolam pemandian didaerah perkebunan teh Ciwidey dan merupakan kolam air panas yang dilengkapi dengan kedai minum, pentas kesenian dan fasilitas kesenian. Situ Cimanggu berada 45km arah selatan kota Bandung. 
  • Waduk Saguling; Tak hanya waduk namun juga terdapat Pemandian air panas Cisameng curug jawa sanghiang tiroko. Waduk ini memanfaatkan salah satu sungai terbesar di Jawa Barat, yaitu sungai Citarum. Waduk Sagulung berada diruas jalan Bandung-Cianjur. 
  • Situ Cileunca; Situ yang luasnya sekitar 1400 Hektar ini dikelilingi oleh bukit-bukit yang berpanorama menarik terletak 40km arah selatan kota Bandung temperatur daerah ini berkisar 16-23 derajat celcius. 
  • Situ Ciburuy; Terletak 33km dari arah kota Bandung terkenal dengan alamnya yang khas yaitu bukit-bukit kapur yang menjulang. 
  • Ciater; Tempat pemandian air panas yang bersebelahan dengan gunung Tangkuban Parahu dan dikelilingi oleh perkebunan Teh. 
  • Curug Cisarua; Curug dengan ketinggian 15m berdekatan dengan pasar bunga Cihideung Lembang. 
  • Tangkuban Parahu; Pegunungan dengan pesona kawahnya yang indah dapat dicapai dengan sekitar 1 jam dari pusat kota 25 km arah utara kota Bandung. Begitu sampai bau sulfur yang konon dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit kulit akan menyergap penciuman. Selain kawah utama juga terdapat beberapa kawah kecil lainnya seperti kawah Domas. 
  • Bumi Perkemahan CIKOLE; Bumi Perkemahan Cikole seluas 488 Hektar ini terletak pada ketinggian 1300m diatas permukaan laut. Memiliki fasilitas taman bunga, lapangan, taman area parker dll. Bumi Perkemahan Cikole berada disekitar ruas jalan Bandung-Subang 
  • Bumi Perkemahan Ranca Upas; Komplek Bumi Perkemahan yang berada disekitar tanaman Acalipticus. Berjarak 42 km dari kota Bandung kearah selatan dengan suhu berkisar antara 18-23 derajat celcius. Keberadaan objek wisata ini masih belum banyak dikenal orang,objek wisata punceling,dikunjungi oleh mereka yang senag dengan olahraga jalan kaki,maka tak heran apabila pengunjung yang mendatangi objek ini cenderung berkelompok dan untuk berdarmawisata menikmati keindahan alamnya. 
  • Objek Wisata Kawah Putih; Objek wisata ini belum lama diresmikan untuk dapat dinikmati oleh umum. Sebelumnya Kawah Putih dikenal sebagai daerah tambang belerang, hal ini dapat dilihat dari peninggalan di areal wisata kawah putih, yaitu berupa gua penambangan belerang. Fasilitas yang tersedia di objek wisata ini masih terbatas, yaitu: Parkir,WC umum,Mushola,dan warung-warung penjual makana ringan dan minuman.Letaknya berada di 44 km arah selatan kota Bandung. 
  • Penangkaran Rusa Ranca Upas; Ranca Upas adalah areal yang disediakan bagi perkemahan. Disamping disiapkan untuk perkemahan, Ranca Upas memiliki areal yang dipergunakan untuk penangkaran rusa. 
  • Pemandian Air Panas Cimanggu; Daerah Ciwidey kaya dengan sumber air panas alam, salah satunya dimanfaatkan oleh PERUM Perhutani sebagai sumber air kolam renang Cimanggu. Objek wisata Cimanggu memiliki fasilitas : Tempat parker luas, Arena bermain anak-anak, Kolam renag air panas alam, MCK dan WC umum, Mushola, dan warung penjual makanan ringan dengan minuman. Letaknya berada di 45 km arah selatan kota Bandung. 
  • Pemandian Air Panas Alam Walini; Seperti halnya Cimanggu,Walini yang pula memanfaatkan melimpahnya sumber air panas alam, menyediakan kolam renang panas. Objek wisata ini berada di lingkungan perkebunan the yang berhawa sejuk na segar tepatnya 46 km arah selatan kota Bandung. Walini memiliki fasilitas : Bungalow, Restoran, Tempat Parkir, WC umum. 
  • Situ Patenggang; Situ Patenggang yang memiliki luas areal 140 ha adalah tempat tujuan utama para pengunjung objek wisata daerah Ciwidey. Terletak diantara perkebunan the Rancabali an kawasan hutan Rancabali tepatnya 47 km arah selatan kota Bandung. Situ Patenggang benar-benar memanfaatkan keindahan alam sebagai daya tariknya. Fasilitas yang tersedia adalah: Bungalow, Sepeda Air, Sampan, Kios-Kios penjual cendramata, makanan, minuman, WC, dan Areal parkir.

Hukum Membaca Surah setelah Membaca Al-Fatihah


Imam yang mendirikan sholat sendirian dalam sholat apa pun disunahkan membaca surah Alquran setelah selesai membaca al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua. Dan lebih utama adalah satu surah lengkap.


Diriwayatkan dari Sayyidina Abu Qatadah r.a bahwa Nabi Muhammad saw. pada dua rakaat pertama shalat dzuhur membaca umm al-Kitab (al-Fatihah) dan dua surah. Sedang pada rakaat terakhir hanya membaca umm al-Kitab seraya memperdengarkan bacaannya (membacanya agak keras). Beliau saw. lebih memanjangkan bacaan pada rakaat pertama daripada rakaat kedua. Demikian pula pada sholat Ashar dan sholat Shubuh.

Tersebut pula dalam hadist riwayat Sayyidina Mu'adz yang diriwayatkan oleh Sayyidina Jabir bin Abdullah, ketika ia memanjangkan sholatnya. Ia diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw. untuk membaca dua surah yang paling sederhana dari al-Mufashshal (surah yang pendek-pendek).

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Fath al-Bari, II:195 - mengatakan bahwa yang paling sahih mengenai surah-surah yang termasuk al-Mufashshal adalah dari mulai surah Qaf sampai akhir Alquran. Surah Qaf merupakan awal surah al-Mufashshal dan yang terpanjang. Makin mendekati surah an-Nas, surah-surahnya semakin pendek. Surah-surah al-Mufashshal yang pertengahan adalah bagian sepertiga kedua diantara surah Qaf dan an-Nas. Hal itu jika kita membaginya menjadi tiga bagian, dan yang paling pendek adalah sepertiga terakhir.

Sumber : Buku Sholat Seperti Nabi Saw (Hasan bin Ali as-Saqqaf)