,

Sejarah Kota Bandung dan Tempat Wisatanya

Logo Kota Bandung
Logo Kota Bandung
Motto : Bermartabat (Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat)
Lokasi : Kota Bandung di Pulau Jawa
Koordinat : 6°54′53.08″S 107°36′35.32″E
Negara : Indonesia
Hari Jadi : 25 September 1810
Pemerintahan : Wali kota H. Dada Rosada, S.H., M.Si
Luas : Total 167,67 km2
Kode telepon : +62 22
Situs web : http://www.bandung.go.id 







Bendera Kota Bandung
Bendera yang digunakan oleh Kota Bandung adalah berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kota Besar Bandung tanggal 8 Juni 1953, Nomor 9938/53.
Bentuk bendera tersebut adalah seperti yang tercantum pada diktum Keputusan tersebut di atas sebagai berikut:
Bendera yang dipergunakan oleh Kota Besar Bandung adalah tiga bidang jalur mendatar, masing-masing berturut-turut dari atas ke bawah berwarna hijau, kuning, dan biru.
Perbandingan-perbandingan antara lebarnya dan jalur-jalur tersebut di bawah huruf ‘a’ urutan dari atas ke bawah adalah 2:1:1.
Perbandingan antara panjang dan lebarnya berbeda itu 7:5. 


Asal Usul Nama Bandung

Daerah yang sekarang dikenal dengan nama Bandung semula adalah ibukota Kerajaan Padjajaran (tahun 1488). Namun dari penemuan arkeologi kuno, kota tersebut adalah rumah bagi Australopithecus, Manusia Jawa. Mereka tinggal di pinggiran sungai Cikapundung sebelah Utara Bandung, dan di pesisir Danau Bandung. Asal usul nama kota "Bandung" sendiri memiliki banyak versinya.
Dalam buku tulisan Haryoto Kunto, dapat ditemukan bahwa kata Bandung, berasal dari kata Bandong, sesuai dengan penemuan sebuah negeri kecil oleh seorang Mardijker bernama Julian de Silva. Dan tercatat pula bahwa Dr. Andries de Wilde, seorang pemilik kebun kopi yang sangat luas di daerah ini, meminang seorang gadis dan kemudian menikahinya yang berasal dari Kampung Banong (di daerah Dago Atas).

Malah ada pula yang berpendapat Kata Bandung berasal dari sebuah nama pohon Bandong ‘Garcinia spec’ (Heyne : 1950 Jilid III, pada halaman 2233, menyebutkan bahwa Bandong ‘Garcinia spec’ sejenis pohon yang tingginya 10 - 15 m dan besar batangnya 15 - 20 cm, dengan batang tak bercabang. Pohon ini dieksploitasi setelah berumur 20 - 30 tahun, dengan cara menoreh kulit kayu sedalam 2 - 3 mm akan mengalirkan cairan kekuning-kuningan. Menurut Wiesner’s Rohstoffe digunakan untuk pengobatan, mewarnai pernis-pernis spirtus, lak emas ‘goudlak’, cat air dan fotografi. Jadi nama Bandung berasal dari Bandong yang sesuai dengan sebuah nama kampung yang telah ditemukan oleh seorang Mardijker bernama Julian de Silva di atas.

Menurut penulis buku Wisata Bumi Cekungan Bandung, T. Bachtiar, Bandung juga artinya adalah persahabatan/perdamaian. Berasal dari Bahasa Kawi, Bandung artinya bersama-sama, bersahabat, bersaing, mendampingi, dan saling tolong menolong.

Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.

Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung.

Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung. Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu). Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.


Kependudukan Kota Bandung

Kota Bandung merupakan kota terpadat di Jawa Barat, di mana penduduknya didominasi oleh etnis Sunda, sedangkan etnis Jawa merupakan penduduk minoritas terbesar di kota ini dibandingkan etnis lainnya.

Pertambahan penduduk kota Bandung awalnya berkaitan erat dengan ada sarana transportasi Kereta api yang dibangun sekitar tahun 1880 yang menghubungkan kota ini dengan Jakarta (sebelumnya bernama Batavia). Pada tahun 1941 tercatat sebanyak 226.877 jiwa jumlah penduduk kota ini kemudian setelah peristiwa yang dikenal dengan Long March Siliwangi, penduduk kota ini kembali bertambah dimana pada tahun 1950 tercatat jumlah penduduknya sebanyak 644.475 jiwa.


Pemerintahan Kota Bandung

Dalam administrasi pemerintah daerah, kota Bandung dipimpin oleh walikota. Sejak 2008, penduduk kota ini langsung memilih walikota beserta wakilnya dalam pilkada, sedangkan sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kotanya.


Perwakilan Pemerintahan Kota Bandung

Sesuai konstitusi yang berlaku DPRD kota Bandung merupakan representasi dari perwakilan rakyat, pada Pemilu Legislatif 2004 sebelumnya anggota DPRD kota Bandung berjumlah 45 orang. Sesuai dengan perkembangan dan pertambahan penduduk maka pada Pemilu Legislatif 2009 anggota DPRD kota Bandung bertambah menjadi 50 orang, yang kemudian tersusun atas perwakilan delapan partai, dan terdiri atas 41 lelaki dan 9 perempuan.


Pariwisata dan Budaya Kota Bandung

Sejak dibukanya Jalan Tol Padaleunyi, kota Bandung telah menjadi tujuan utama dalam menikmati liburan akhir pekan terutama dari masyarakat yang berasal dari Jakarta sekitarnya. Selain menjadi kota wisata belanja, kota Bandung juga dikenal dengan sejumlah besar bangunan lama berarsitektur peninggalan Belanda, diantaranya Gedung Sate sekarang berfungsi sebagai kantor pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Pakuan yang sekarang menjadi tempat tinggal resmi gubernur provinsi Jawa Barat, Gedung Dwi Warna atau Indische Pensioenfonds sekarang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk Kantor Wilayah XII Ditjen Pembendaharaan Bandung, Villa Isola sekarang digunakan Universitas Pendidikan Indonesia, Stasiun Hall atau Stasiun Bandung dan Gedung Kantor Pos Besar Kota Bandung.

Kota Bandung juga memiliki beberapa ruang publik seni seperti museum, gedung pertunjukan dan galeri diantaranya Gedung Merdeka, tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika pada tahun 1955, Museum Sri Baduga, yang didirikan pada tahun 1974 dengan menggunakan bangunan lama bekas Kawedanan Tegallega, Museum Geologi Bandung, Museum Wangsit Mandala Siliwangi, Museum Barli, Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Gedung Indonesia Menggugat dahulunya menjadi tempat Ir. Soekarno menyampaikan pledoinya yang fenomenal (Indonesia Menggugat) pada masa penjajahan Belanda, Taman Budaya Jawa Barat (TBJB) dan Rumentang Siang.

Kota ini memiliki beberapa kawasan yang menjadi taman kota, selain berfungsi sebagai paru-paru kota juga menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat di kota ini. Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu kawasan wisata yang sangat minati oleh masyarakat terutama pada saat hari minggu maupun libur sekolah, kebun binatang ini diresmikan pada tahun 1933 oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda dan sekarang dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain itu beberapa kawasan wisata lain termasuk pusat perbelanjaan maupun factory outlet juga tersebar di kota ini diantaranya, di kawasan Jalan Braga, kawasan Cihampelas, Cibaduyut dengan pengrajin sepatunya dan Cigondewah dengan pedagang tekstilnya. Puluhan pusat perbelanjaan sudah tersebar di kota Bandung, beberapa di antaranya Istana Plaza Bandung, Bandung Supermal, Cihampelas Walk, Paris Van Java Mall, dan Bandung Indah Plaza.

Sementara beberapa kawasan pasar tradisional yang cukup terkenal di kota ini diantaranya Pasar Baru, Pasar Gedebage dan Pasar Andir. Potensi kuliner khususnya tutug oncom, serabi, pepes, dan colenak juga terus berkembang di kota ini. Selain itu Cireng juga telah menjadi sajian makanan khas Bandung, sementara Peuyeum sejenis tapai yang dibuat dari singkong yang difermentasi, secara luas juga dikenal oleh masyarakat di pulau Jawa.

Kota Bandung dikenal juga dengan kota yang penuh dengan kenangan sejarah perjuangan rakyat Indonesia pada umumnya, beberapa monumen telah didirikan dalam memperingati beberapa peristiwa sejarah tersebut, diantaranya Monumen Perjuangan Jawa Barat, Monumen Bandung Lautan Api, Monumen Penjara Banceuy, Monumen Kereta Api dan Taman Makam Pahlawan Cikutra.


Berbagai tempat wisata yang ada di kota Bandung :

Gedung antik
  • Gedung Sate, Jl. Diponegoro 
  • Gedung Bank Indonesia, Jl. Braga 
  • Bumi Siliwangi (ISOLA), Jl. Setiabudhi 
  • Balai Kota, Jl. Merdeka 
  • Balai Pakuan, Jl. Kebon Kawung 
  • Pendopo, Jl. Dewi Sartika 

Taman
  • Taman Hutan Djuanda, Jl. Dago Pakar 
  • Taman Lalu Lintas Ade Irma S, Jl. Sumatera 
  • Kebun Binatang, Jl. Tamansari 
  • Taman Cibeunying, Jl. Cibeunying 
  • Taman Maluku, Jl. Maluku 
  • Taman Dewi Sartika, Jl. Merdeka 
  • Taman Gedung Sate, Jl. Cimandiri 
  • Taman Ganesha, Jl. Ganesha 
  • Taman Cilaki, JL. Cilaki 
  • Taman Alun-alun Bandung, Jl. Asia-Afrika 
  • Gedung Sate, Jl. Diponegoro 

Museum, Monumen dan Jalan-jalan Kota
  • Museum Sri Baduga, Jl. BKR No.185 
  • Museum Konferensi Asia-Afrika, Jl. Asia Afrika 
  • Museum Geologi, Jl. Diponegoro 
  • Museum Mandala Wangsit Siliwangi, Jl. Lembong 
  • Museum POS, Jl. Cilaki 
  • Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jl. Dipati Ukur 
  • Monumen Bandung Lautan Api, Jl. Tegalega 
  • Monumen Kereta Api, Jl. Stasiun Timur 
  • Jalan Cihampelas 
  • Jalan Dago 
  • Jalan Braga 
  • Jalan LL.RE.Martadinata 

Tempat wisata yang ada sekitar di kota Bandung :
  • Situ Cimanggu; Tempat ini pilihan yang tepat. Merupakan kolam pemandian didaerah perkebunan teh Ciwidey dan merupakan kolam air panas yang dilengkapi dengan kedai minum, pentas kesenian dan fasilitas kesenian. Situ Cimanggu berada 45km arah selatan kota Bandung. 
  • Waduk Saguling; Tak hanya waduk namun juga terdapat Pemandian air panas Cisameng curug jawa sanghiang tiroko. Waduk ini memanfaatkan salah satu sungai terbesar di Jawa Barat, yaitu sungai Citarum. Waduk Sagulung berada diruas jalan Bandung-Cianjur. 
  • Situ Cileunca; Situ yang luasnya sekitar 1400 Hektar ini dikelilingi oleh bukit-bukit yang berpanorama menarik terletak 40km arah selatan kota Bandung temperatur daerah ini berkisar 16-23 derajat celcius. 
  • Situ Ciburuy; Terletak 33km dari arah kota Bandung terkenal dengan alamnya yang khas yaitu bukit-bukit kapur yang menjulang. 
  • Ciater; Tempat pemandian air panas yang bersebelahan dengan gunung Tangkuban Parahu dan dikelilingi oleh perkebunan Teh. 
  • Curug Cisarua; Curug dengan ketinggian 15m berdekatan dengan pasar bunga Cihideung Lembang. 
  • Tangkuban Parahu; Pegunungan dengan pesona kawahnya yang indah dapat dicapai dengan sekitar 1 jam dari pusat kota 25 km arah utara kota Bandung. Begitu sampai bau sulfur yang konon dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit kulit akan menyergap penciuman. Selain kawah utama juga terdapat beberapa kawah kecil lainnya seperti kawah Domas. 
  • Bumi Perkemahan CIKOLE; Bumi Perkemahan Cikole seluas 488 Hektar ini terletak pada ketinggian 1300m diatas permukaan laut. Memiliki fasilitas taman bunga, lapangan, taman area parker dll. Bumi Perkemahan Cikole berada disekitar ruas jalan Bandung-Subang 
  • Bumi Perkemahan Ranca Upas; Komplek Bumi Perkemahan yang berada disekitar tanaman Acalipticus. Berjarak 42 km dari kota Bandung kearah selatan dengan suhu berkisar antara 18-23 derajat celcius. Keberadaan objek wisata ini masih belum banyak dikenal orang,objek wisata punceling,dikunjungi oleh mereka yang senag dengan olahraga jalan kaki,maka tak heran apabila pengunjung yang mendatangi objek ini cenderung berkelompok dan untuk berdarmawisata menikmati keindahan alamnya. 
  • Objek Wisata Kawah Putih; Objek wisata ini belum lama diresmikan untuk dapat dinikmati oleh umum. Sebelumnya Kawah Putih dikenal sebagai daerah tambang belerang, hal ini dapat dilihat dari peninggalan di areal wisata kawah putih, yaitu berupa gua penambangan belerang. Fasilitas yang tersedia di objek wisata ini masih terbatas, yaitu: Parkir,WC umum,Mushola,dan warung-warung penjual makana ringan dan minuman.Letaknya berada di 44 km arah selatan kota Bandung. 
  • Penangkaran Rusa Ranca Upas; Ranca Upas adalah areal yang disediakan bagi perkemahan. Disamping disiapkan untuk perkemahan, Ranca Upas memiliki areal yang dipergunakan untuk penangkaran rusa. 
  • Pemandian Air Panas Cimanggu; Daerah Ciwidey kaya dengan sumber air panas alam, salah satunya dimanfaatkan oleh PERUM Perhutani sebagai sumber air kolam renang Cimanggu. Objek wisata Cimanggu memiliki fasilitas : Tempat parker luas, Arena bermain anak-anak, Kolam renag air panas alam, MCK dan WC umum, Mushola, dan warung penjual makanan ringan dengan minuman. Letaknya berada di 45 km arah selatan kota Bandung. 
  • Pemandian Air Panas Alam Walini; Seperti halnya Cimanggu,Walini yang pula memanfaatkan melimpahnya sumber air panas alam, menyediakan kolam renang panas. Objek wisata ini berada di lingkungan perkebunan the yang berhawa sejuk na segar tepatnya 46 km arah selatan kota Bandung. Walini memiliki fasilitas : Bungalow, Restoran, Tempat Parkir, WC umum. 
  • Situ Patenggang; Situ Patenggang yang memiliki luas areal 140 ha adalah tempat tujuan utama para pengunjung objek wisata daerah Ciwidey. Terletak diantara perkebunan the Rancabali an kawasan hutan Rancabali tepatnya 47 km arah selatan kota Bandung. Situ Patenggang benar-benar memanfaatkan keindahan alam sebagai daya tariknya. Fasilitas yang tersedia adalah: Bungalow, Sepeda Air, Sampan, Kios-Kios penjual cendramata, makanan, minuman, WC, dan Areal parkir.

Hukum Membaca Surah setelah Membaca Al-Fatihah


Imam yang mendirikan sholat sendirian dalam sholat apa pun disunahkan membaca surah Alquran setelah selesai membaca al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua. Dan lebih utama adalah satu surah lengkap.


Diriwayatkan dari Sayyidina Abu Qatadah r.a bahwa Nabi Muhammad saw. pada dua rakaat pertama shalat dzuhur membaca umm al-Kitab (al-Fatihah) dan dua surah. Sedang pada rakaat terakhir hanya membaca umm al-Kitab seraya memperdengarkan bacaannya (membacanya agak keras). Beliau saw. lebih memanjangkan bacaan pada rakaat pertama daripada rakaat kedua. Demikian pula pada sholat Ashar dan sholat Shubuh.

Tersebut pula dalam hadist riwayat Sayyidina Mu'adz yang diriwayatkan oleh Sayyidina Jabir bin Abdullah, ketika ia memanjangkan sholatnya. Ia diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw. untuk membaca dua surah yang paling sederhana dari al-Mufashshal (surah yang pendek-pendek).

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Fath al-Bari, II:195 - mengatakan bahwa yang paling sahih mengenai surah-surah yang termasuk al-Mufashshal adalah dari mulai surah Qaf sampai akhir Alquran. Surah Qaf merupakan awal surah al-Mufashshal dan yang terpanjang. Makin mendekati surah an-Nas, surah-surahnya semakin pendek. Surah-surah al-Mufashshal yang pertengahan adalah bagian sepertiga kedua diantara surah Qaf dan an-Nas. Hal itu jika kita membaginya menjadi tiga bagian, dan yang paling pendek adalah sepertiga terakhir.

Sumber : Buku Sholat Seperti Nabi Saw (Hasan bin Ali as-Saqqaf)

KISAH NABI ADAM A.S

Allah SWT berkehendak untuk menciptakan Nabi Adam. Allah SWT berfirman kepada para malaikat:


وَ إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَن يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَ نَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَ نُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ

Dan (ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada Malaikat : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah. Berkata mereka : Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalam nya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan memuliakan Engkau ? Dia berkata : Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (QS. al- Baqarah: 30)


Terdapat perbedaan pendapat berkenaan dengan makna khilafah (perihal menjadi khalifah) Nabi Adam. Ada yang mengatakan, bahwa ia sebagai khalifah dari kelompok manusia yang pertama-tama datang ke bumi di mana kelompok ini membuat kerusakan dan menumpahkan darah di dalamnya. Ada yang mengatakan, bahwa ia adalah khalifatullah, dengan pengertian bahwa ia sebagai khalifah (utusan Allah) dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya dan hukum-hukum-Nya, karena ia adalah utusan Allah yang pertama. Demikianlah yang kami yakini.

Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah s.a.w tentang Nabi Adam: "Apakah ia sebagai nabi yang diutus?" Beliau menjawab: "Benar." Beliau ditanya: "Ia menjadi rasul bagi siapa? Sementara di bumi tidak ada seorang pun?" Beliau menjawab: "Ia menjadi rasul bagi anak-anaknya."

Berkenaan dengan ayat 
al- Baqarah: 30, para mufasir memberikan komentar yang beragam. Dalam tafsir al-Manar disebutkan: "Sesungguhnya ayat- ayat ini termasuk ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat ditafsirkan zahirnya. Sebab, di lihat dari ketentuan dialog (at-Takhathub) ia mengandung konsultasi dari Allah SWT. Tentu yang demikian itu mustahil bagi-Nya. Di samping itu, ia juga mengandung pemberitahuan dari-Nya kepada para malaikat yang kemudian diikuti dengan penentangan dan perdebatan dari mereka. Hal seperti ini tidak layak bagi Allah SWT dan bagi para malaikat-Nya. Saya lebih setuju untuk mengalihkan makna cerita tersebut pada sesuatu yang lain."

Sedangkan dalam tafsir al-Jami' li Ahkamil Qur'an disebutkan: "Sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada para malaikat-Nya, bahwa jika Dia menjadikan ciptaan di muka bumi maka mereka akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah." Ketika Allah berfirman:

"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi, " 
(QS. al-Baqarah: 30)

Mereka bertanya: "Apakah ini adalah khalifah yang Engkau ceritakan kepada kami bahawa mereka akan membuat kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah, ataukah khalifah selainnya?" Dalam tafsir Fi Zhilalil Qur'an disebutkan: "Sesungguhnya para malaikat melalui fitrah mereka yang suci yang tidak membayangkan kecuali kebaikan dan kesucian, mereka mengira bahwa tasbih dan menguruskan Allah adalah puncak dari segala wujud. Puncak ini terwujud dengan adanya mereka, sedangkan pertanyaan mereka hanya menggambarkan keheranan mereka, bukan berasal dari penentangan atau apa pun juga."

Kita melihat bagaimana para mufasir berijtihad untuk menyingkap hakikat, lalu Allah SWT menyingkapkan kedalaman dari Al-Quran pada masing-masing dari mereka. Kedalaman Al-Quran sangat mengagumkan. Kisah tersebut disampaikan dalam gaya dialog, suatu gaya yang memiliki pengaruh yang kuat. Tidakkah Anda melihat bahawa Allah SWT berfirman :

Allah SWT berfirman:


ثُمَّاسْتَوَىإِلَىالسَّمَاءوَهِيَ دُخَانٌفَقَالَلَهَاوَلِلْأَرْضِاِئْتِيَاطَوْعًاأَوْكَرْهًاقَالَتَاأَتَيْنَاطَائِعِينَ 

"Kemudian Dia menuju langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa.' Keduanya menjawab: 'Kami datang dengan suka hati." (QS. Fushshilat: 11)

Apakah seseorang membayangkan bahawa Allah SWT berbicara dengan langit dan bumi, dan bumi dan langit pun menjawabnya sehingga terjadi dialog ini di antara mereka? Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan langit dan bumi sehingga keduanya taat. Allah SWT menggambarkan apa yang terjadi dengan gaya dialog hanya untuk meneguhkan dalam fikiran dan menegaskan maknanya serta penjelasannya. Penggunaan gaya dramatis dalam kisah Nabi Adam mengisyaratkan makna yang dalam.


Kita membayangkan bahwa Allah SWT ketika menetapkan penciptaan Nabi Adam, Dia memberitahukan kepada malaikat-Nya dengan tujuan agar mereka bersujud kepadanya, bukan dengan tujuan mengambil pendapat mereka atau bermusyawarah dengan mereka. Maha Suci Allah SWT dari hal yang demikian itu. Allah SWT memberitahukan mereka bahawa Dia akan menjadikan seorang hamba di muka bumi, dan bahawa khalifah ini akan mempunyai keturunan dan cucu-cucu, di mana mereka akan membuat kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah di dalamnya. 

Para malaikat yang suci mengalami kebingungan. Bukankah mereka selalu bertasbih kepada Allah dan mensucikan-Nya, namun mengapa khalifah yang terpilih itu bukan termasuk dari mereka? Apa rahsia hal tersebut, dan apa hikmah Allah dalam masalah ini? Kebingungan malaikat dan keinginan mereka untuk mendapatkan kemuliaan sebagai khalifah di muka bumi, dan kehairanan mereka tentang penghormatan Adam dengannya, dan masih banyak segudang pertanyaan yang tersimpan dalam diri mereka. Namun Allah SWT segera menepis keraguan mereka dan kebingungan mereka, dan membawa mereka menjadi yakin dan berserah diri. Firman-Nya:


"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui." 
(QS. al-Baqarah: 30)

Ayat tersebut menunjukkan keluasan ilmu Allah SWT dan keterbatasan ilmu para malaikat, yang kerananya mereka dapat berserah diri dan meyakini kebenaran kehendak Allah. Kita tidak membayangkan terjadinya dialog antara Allah SWT dan para malaikat sebagai bentuk pengutusan terhadap Allah dan penghormatan terhadap para malaikat- Nya. Dan kita meyakini bahawa dialog terjadi dalam diri malaikat sendiri berkenaan dengan keinginan mereka untuk mengembang khilafah di muka bumi, kemudian Allah SWT memberitahu mereka bahawa tabiat mereka bukan disiapkan untuk hal tersebut.

Sesungguhnya tasbih pada Allah SWT dan menyucikan-Nya adalah hal yang sangat mulia di alam wujud, namun khilafah di muka bumi bukan hanya dilakukan dengan hal itu. Ia memerlukan karakter yang lain, suatu karakter yang haus akan pengetahuan dan lumrah baginya kesalahan. Kebingungan atau kehairanan ini, dialog yang terjadi dalam jiwa para malaikat setelah diberitahu tentang penciptaan Nabi Adam, semua ini layak bagi para malaikat dan tidak mengurangi kedudukan mereka sedikit pun. Sebab, meskipun kedekatan mereka dengan Allah SWT dan penyembahan mereka terhadap-Nya serta penghormatan-Nya kepada mereka, semua itu tidak menghilangkan kedudukan mereka sebagai hamba Allah SWT di mana mereka tidak mengetahui ilmu Allah SWT dan hikmah-Nya yang tersembunyi, serta alam ghaibnya yang samar. Mereka tidak mengetahui hikmah-Nya yang tinggi dan sebab-sebab perwujudannya pada sesuatu.

Setelah beberapa saat para malaikat akan memahami bahawa Nabi Adam adalah ciptaan baru, di mana dia berbeza dengan mereka yang hanya bertasbih dan menyucikan Allah, dan dia pun berbeza dengan haiwan- haiwan bumi dan makhluk-makhluk yang ada di dalamnya yang hanya menumpahkan darah dan membuat kerosakan. Sesungguhnya Nabi Adam akan menjadi ciptaan baru dan keberadaannya disertai dengan hikmah yang tinggi yang tidak ada seorang pun mengetahuinya kecuali Allah SWT.


Allah SWT berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku." (QS. adz-Dzariyat: 56)

Ibnu Abbas membaca ayat tersebut: "Liya'rifuun" (agar mereka mengenal Aku). Pengetahuan merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Dan barangkali pendekatan yang terbaik berkenaan dengan tafsir ayat tersebut adalah apa yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Abduh: "Dialog yang terdapat dalam ayat tersebut adalah urusan Allah SWT dengan para malaikat-Nya di mana Dia menggambarkan kepada kita dalam kisah ini dengan ucapan, pertanyaan, dan jawapan. Kita tidak mengetahui hakikat hal tersebut. Tetapi kita mengetahui bahawa dialog tersebut tidak terjadi sebagaimana lazimnya yang dilakukan oleh sesama kita, manusia."

Para malaikat mengetahui bahawa Allah SWT akan menciptakan khalifah di muka bumi. Allah SWT menyampaikan perintah-Nya kepada mereka secara terperinci. Dia memberitahukan bahawa Dia akan menciptakan manusia dari tanah. Maka ketika Dia menyempurnakannya dan meniupkan roh di dalamnya, para malaikat harus bersujud kepadanya. Yang harus difahami bahwa sujud tersebut adalah sujud penghormatan, bukan sujud ibadah, kerana sujud ibadah hanya diperuntukkan kepada Allah SWT.

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: 'Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah.' Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; hendaklah kamu bersyukur dengan bersujud kepadanya. ' Lalu seluruh malikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis. Dia menyombongkan diri dan dia termasuk orang-orang yang kafir. " (QS. Shad: 71-74)

Allah SWT mengumpulkan segenggam tanah dari bumi; di dalamnya terdapat yang berwarna putih, hitam, kuning, coklat dan merah. Oleh kerana itu, manusia memiliki beragam warna kulit. Allah SWT mencampur tanah dengan air sehingga menjadi tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dari tanah inilah Allah menciptakan Nabi Adam. Allah SWT menyempurnakannya dengan kekuasaan-Nya lalu meniupkan roh-Nya di dalamnya, kemudian bergeraklah tubuh Nabi Adam dan tanda kehidupan mulai ada di dalamnya.

Selanjutnya, Nabi Adam membuka kedua matanya dan ia melihat para malaikat semuanya bersujud kepadanya, kecuali satu makhluk yang berdiri di sana. Nabi Adam tidak tahu siapakah makhluk yang tidak mahu bersujud itu. Ia tidak mengenal namanya. Iblis berdiri bersama para malaikat tetapi ia bukan berasal dari golongan mereka. Iblis berasal dari kelompok jin. Allah SWT menceritakan kisah penolakan Iblis untuk sujud kepada Nabi Adam pada beberapa surah. 

"Allah bertanya: 'Hai Iblis, apa yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu merasa termasuk orang-orang yang lebih tinggi? 'Iblis berkata: 'Aku lebih baik daripadanya, kerana Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.' Allah berfirman: 'Maka keluarlah kamu dari syurga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk. Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.' Iblis berkata: 'Ya Tuhanku, bertangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.' Allah berfirman: 'Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari kiamat).' Iblis menjawab: 'Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.'" (QS. Shad: 75-83)

Nabi Adam mengikuti peristiwa yang terjadi di depannya. Ia merasakan suasana cinta, rasa takut, dan kebingungan. Nabi Adam sangat cinta kepada Allah SWT yang telah menciptakannya dan memuliakannya dengan memerintahkan para malaikat-Nya untuk sujud kepadanya. Adam juga merasa takut saat melihat Allah SWT marah terhadap iblis dan mengusirnya dari pintu rahmat-Nya. Ia merasakan kebingungan ketika melihat makhluk ini yang membencinya, padahal ia belum mengenalnya. Makhluk itu membayangkan bahawa ia lebih baik dari Nabi Adam, padahal tidak ada bukti yang menunjukkan bahawa salah satu dari mereka lebih baik dibandingkan dengan yang lain.

Kemudian alangkah anehnya alasan iblis. Ia membayangkan bahawa api lebih baik dari tanah. Dari mana ia mendapatkan ilmu ini? Seharusnya ilmu ini berasal dari Allah SWT kerana Dialah yang menciptakan api dan tanah dan mengetahui mana di antara keduanya yang paling utama.

Dari dialog tersebut, Nabi Adam mengetahui bahawa iblis adalah makhluk yang memakai atribut keburukan dan sifat yang tercela. Ia meminta kepada Allah SWT agar mengekalkannya sampai hari kebangkitan. Iblis tidak ingin mati. Namun Allah SWT mengetahui bahawa ia akan tetap hidup sampai hari yang ditentukan. Ia akan hidup sampai menjemput ajalnya dan kemudian mati. Nabi Adam mengetahui bahawa Allah SWT telah melaknat iblis dan telah mengusirnya dari rahmat-Nya. Akhirnya, Nabi Adam mengetahui musuh abadinya. Nabi Adam bingung dengan kenekatan musuhnya dan kasih sayang Allah SWT.

Barangkali ada seseorang yang bertanya kepada saya: "Mengapa Anda tidak meyakini terjadi dialog antara Allah SWT dan para malaikat-Nya dan Anda cenderung menakwilkan ayat-ayat tersebut, sedangkan Anda menerima adanya dialog antara Allah dan iblis." Saya jawab: "Sesungguhnya akal menunjukkan kita kepada kesimpulan tersebut. 

Terjadinya dialog antara Allah SWT dan para malaikat-Nya adalah hal yang mustahil kerana para malaikat suci dari kesalahan dan dosa dan keinginan-keinginan manusiawi yang selalu mencari ilmu. Sesuai dengan karakter penciptaan mereka, mereka adalah pasukan yang setia dan mulia. Adapun iblis ia terikat dan tunduk terhadap ketentuan agama, dan karakternya sebagai jin mendekati karakter jenis ciptaan Nabi Adam. Dengan kata lain, bahawa jin dapat beriman dan dapat juga menjadi kafir. 

Sesungguhnya kecenderungan agama mereka dapat saja tidak berfungsi ketika mereka tertipu oleh kesombongan yang palsu sehingga mereka mempunyai gambaran yang salah. Maka dari sisi inilah terjadi dialog. Dialog di sini berarti kebebasan. Tabiat manusia dan jin cenderung untuk menggunakan kebebasannya, sedangkan tabiat para malaikat tidak dapat menggunakan kebebasan. Nabi Adam menyaksikan secara langsung - setelah penciptaannya - kadar kebebasan yang Allah SWT berikan kepada makhluk-Nya yang terkena tanggungjawab. Terjadinya pelajaran ini di depan Nabi Adam mengandung maksud yang dalam.

Allah SWT tidak pernah mencabut kebebasan yang diberikan-Nya kepada iblis. Namun pada akhirnya, iblis tetap sebagai hamba yang kafir. Iblis benar-benar menolak untuk sujud kepada Nabi Adam. Allah SWT mengetahui bahawa ia akan menolak untuk sujud kepada Nabi Adam dan akan menentang-Nya. Bisa saja Allah SWT menghancurkannya atau mengubahnya menjadi tanah namun Allah memberikan kebebasan kepada makhluk-makhluk-Nya yang dibebani tanggung jawab. 

Dia memberikan kepada mereka kebebasan mutlak sehingga mereka bisa saja menolak perintah-Nya. Tetapi yang perlu diperhatikan bahawa keingkaran orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada- Nya tidak bererti mengurangi kebesaran kerajaan-Nya dan sebaliknya, keimanan orang-orang mukmin dan kepatuhan orang-orang yang taat tidak bererti menambah kebesaran kekuasaan-Nya. Semua itu kembali kepada mereka.

Adam menyedari bahawa kebebasan di alam wujud adalah merupakan kurniaan yang Allah SWT berikan kepada makhluk-Nya. Allah SWT memberikan balasan yang setimpal atas penggunaan kebebasan itu. Setelah mempelajari pelajaran kebebasan, Nabi Adam mempelajari pelajaran kedua dari Allah SWT, yaitu ilmu. Nabi Adam mengetahui bahawa iblis adalah simbol kejahatan di alam wujud. Sebagaimana ia mengetahui bahawa para malaikat adalah simbol kebaikan, sementara ia belum mengenal dirinya saat itu. Kemudian Allah SWT memberitahukan kepadanya tentang hakikatnya, hikmah penciptaannya, dan rahsia penghormatannya. 

"Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya. " (QS. al-Baqarah: 31)

Allah SWT memberinya rahsia kemampuan untuk meringkas sesuatu dalam simbol-simbol dan nama-nama. Allah SWT mengajarinya untuk menamakan benda-benda: ini burung, ini bintang, ini pohon, ini awan, dan seterusnya. Nabi Adam mempelajari semua nama-nama tersebut. Yang di maksud dengan nama-nama di sini adalah ilmu dan pengetahuan. Allah SWT menanamkan pengetahuan yang luas dalam jiwa Nabi Adam dan keinginan yang terus mendorongnya untuk mengetahui sesuatu. Hasrat untuk menggali ilmu dan belajar juga diwariskan kepada anak- anaknya Nabi Adam. Inilah tujuan dari penciptaan Nabi Adam dan inilah rahsia di balik penghormatan para malaikat kepadanya. Setelah Nabi Adam mempelajari nama benda-benda; kekhususannya dan kemanfaatannya, Allah SWT menunjukkan benda-benda tersebut atas para malaikat-Nya dan berkata:

"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar. " (QS. al-Baqarah: 31)

Yang dimaksud adalah kebenaran mereka untuk menginginkan khilafah. Para malaikat memperhatikan sesuatu yang ditunjukkan oleh Allah SWT kepada mereka, namun mereka tidak mengenali nama-namanya. Mereka mengakui di hadapan Allah SWT tentang kelemahan mereka untuk menamai benda-benda tersebut atau memakai simbol-simbol untuk mengungkapkannya. Para malaikat berkata sebagai bentuk pengakuan terhadap ketidakmampuan mereka:

"Maha Suci Engkau." (QS. al-Baqarah: 32)

Yakni, kami menyucikan-Mu dan mengagungkan-Mu.

"Tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada Kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. al-Baqarah: 32)

Yakni, mereka mengembalikan semua ilmu kepada Allah SWT. Allah SWT berkata kepada Adam:

"Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." (QS. al-Baqarah: 33)

Allah SWT ingin berkata kepada para malaikat, bahawa Dia mengetahui kehairanan yang mereka tunjukkan, ketika Dia memberitahu mereka tentang penciptaan Nabi Adam sebagaimana Dia mengetahui kebingungan yang mereka sembunyikan dan sebagaimana juga Dia mengetahui kemaksiatan dan pengingkaran yang disembunyikan oleh iblis.

Para malaikat menyedari bahawa Nabi Adam adalah makhluk yang mengetahui sesuatu yang tidak mereka ketahui. Ini adalah hal yang sangat mulia. Dan para malaikat mengetahui, mengapa Allah memerintahkan mereka untuk bersujud kepadanya sebagaimana mereka memahami rahsia penciptaannya sebagai khalifah di muka bumi, di mana ia akan menguasainya dan memimpin di dalamnya dengan ilmu dan pengetahuan. Yaitu, pengetahuan terhadap Sang Pencipta yang kemudian dinamakan dengan Islam atau iman. Para malaikat pun mengetahui sebab-sebab kemakmuran bumi dan pengubahannya dan penguasaannya, serta semua hal yang berkenaan dengan ilmu-ilmu mated di muka bumi.

Adalah hal yang maklum bahawa kesempurnaan manusia tidak akan terwujud kecuali dengan pencapaian ilmu yang dengannya manusia dapat mengenal Sang Pencipta, dan ilmu-ilmu yang berkenaan dengan alam. Jika manusia berhasil di satu sisi, namun gagal di sisi yang lain maka ia laksana burung yang terbang dengan sayap satu di mana setiap kali ia terbang sayap yang lain mencegahnya.

Nabi Adam mengetahui semua nama-nama dan terkadang ia berbicara bersama para malaikat, namun para malaikat disibukkan dengan ibadah kepada Allah SWT. Oleh kerana itu, Adam merasa kesepian. Kemudian Adam tidur dan tatkala ia bangun ia mendapati seorang perempuan yang memiliki mata yang indah, dan tampak penuh dengan kasih sayang. Kemudian terjadilah dialog di antara mereka:

Adam berkata: "Mengapa kamu berada di sini sebelum saya tidur." Perempuan itu menjawab: "Ya." Adam berkata: "Kalau begitu, kamu datang di tengah-tengah tidurku?" Ia menjawab: 'Ya." Adam bertanya: "Dari mana kamu datang?" Ia menjawab: "Aku datang dari dirimu. Allah SWT menciptakan aku darimu saat kamu tidur." Adam bertanya: "Mengapa Allah menciptakan kamu?" Ia menjawab: "Agar engkau merasa tenteram denganku." Adam berkata: "Segala puji bagi Allah. Aku memang merasakan kesepian."

Para malaikat bertanya kepada Adam tentang namanya. Nabi Adam menjawab: "Namanya Hawa." Mereka bertanya: "Mengapa engkau menamakannya Hawa, wahai Adam?" Adam berkata: "kerana ia diciptakan dariku saat aku dalam keadaan hidup."

Nabi Adam adalah makhluk yang suka kepada pengetahuan. Ia membagi pengetahuannya kepada Hawa, di mana ia menceritakan apa yang diketahuinya kepada pasangannya itu, sehingga Hawa mencintainya. 

"Dan Kami berfirman: 'Hai Adam, tinggallah kamu dan isterimu di syurga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.'" (QS. al- Baqarah: 35)

Kita tidak mengetahui tempat syurga ini. Al-Quran tidak membicarakan tempatnya, dan para mufasir berbeda pendapat tentang hal itu. Sebagian mereka berkata: "Itu adalah syurga yang bakal dihuni oleh manusia (jannah al-Ma'wa) dan tempatnya di langit." Namun sebagian lagi menolak pendapat tersebut. Sebab jika ia adalah jannah al-Ma'wa maka iblis tidak dapat memasukinya dan tidak akan terjadi kemaksiatan di dalamnya. Sebagian lagi mengatakan: "Ia adalah syurga yang lain, yang Allah ciptakan untuk Nabi Adam dan Hawa." Bahkan ada juga yang berpendapat bahwa ia adalah syurga (taman) dari taman-taman bumi yang terletak di tempat yang tinggi. Dan sekelompok mufasir yang lain menganjurkan agar kita menerima ayat tersebut apa adanya dan menghentikan usaha untuk mencari hakikatnya. Kami sendiri sependapat dengan hal ini. Sesungguhnya pelajaran yang dapat kita ambil berkenaan dengan penentuan tempatnya tidak sedikit pun menyamai pelajaran yang dapat kita ambil dari apa yang terjadi di dalamnya.

Nabi Adam dam Hawa memasuki syurga dan di sana mereka berdua merasakan kenikmatan manusiawi semuanya. Di sana mereka juga mengalami pengalaman-pengalaman yang berharga. Kehidupan Nabi Adam dan Hawa di syurga dipenuhi dengan kebebasan yang tak terbatas. Dan Nabi Adam mengetahui makna kebahagiaan yang ia rasakan pada saat ia berada di syurga bersama Hawa. Ia tidak lagi mengalami kesepian. Ia banyak menjalin komunikasi dengan Hawa. Mereka menikmati nyanyian makhluk, tasbih sungai-sungai, dan muzik alam sebelum ia mengenal bahawa alam akan disertai dengan penderitaan dan kesedihan. Allah SWT telah mengizinkan bagi mereka untuk mendekati segala sesuatu dan menikmati segala sesuatu selain satu pohon, yang barangkali ia adalah pohon penderitaan atau pohon pengetahuan. Allah SWT berkata kepada mereka sebelum memasuki syurga:

"Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.'" (QS. al-Baqarah: 35)

Nabi Adam dan Hawa mengerti bahawa mereka dilarang untuk memakan sesuatu dari pohon ini, namun Nabi Adam adalah manusia biasa, dan sebagai manusia ia lupa dan hatinya berbolak-balik serta tekadnya melemah. Maka iblis memanfaatkan kemanusiaan Nabi Adam dan mengumpulkan segala kedengkiannya yang disembunyikan dalam dadanya. Iblis terus berusaha membangkitkan was-was dalam diri Nabi Adam.

Apakah aku akan menunjukkan kepadamu pohon keabadian dan kekuasaan yang tidak akan sirna? Nabi Adam bertanya-tanya dalam dirinya. Apa yang akan terjadi seandainya ia memakan buah tersebut, barangkali itu benar-benar pohon keabadian. Nabi Adam memang memimpikan untuk kekal dalam kenikmatan dan kebebasan yang dirasakannya dalam syurga.

Berlalulah waktu di mana Nabi Adam dan Hawa sibuk memikirkan pohon itu. Kemudian pada suatu hari mereka menetapkan untuk memakan pohon itu. Mereka lupa bahawa Allah SWT telah mengingatkan mereka agar tidak mendekatinya. Mereka lupa bahawa iblis adalah musuh mereka sejak dahulu. Nabi Adam menghulurkan tangannya ke pohon itu dan memetik salah satu buahnya dan kemudian memberikannya kepada Hawa. Akhirnya mereka berdua memakan buah terlarang itu.

"Dan derhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia." (QS. Thaha: 121)

Tidak benar apa yang disebutkan oleh kitab-kitab kaum Yahudi bahawa Hawa menggoda Nabi Adam yang kerananya ia bertanggungjawab terhadap pemakanan buah itu. Nas Al-Quran tidak menyebut Hawa, namun ia menyebut Nabi Adam sebagai orang yang bertanggungjawab atas apa yang terjadi. Demikianlah setan disalahkan dan Nabi Adam juga disalahkan kerana kesombongan. Salah seorang dari mereka menghina manusia, dan yang lain ingin menjadi tandingan bagi Allah SWT dalam hal kekekalan.

Belum selesai Nabi Adam memakan buah tersebut sehingga ia merasakan penderitaan, kesedihan, dan rasa malu. Berubahlah keadaan di sekitarya dan berhentilah muzik indah yang memancar dari dalam dirinya. Ia mengetahui bahawa ia tak berpakaian, demikian juga isterinya. Akhirnya, ia mengetahui bahawa ia seorang lelaki dan bahawa isterinya seorang wanita. Ia dan isterinya mulai memetik daun-daun pohon untuk menutup tubuh mereka yang terbuka. Kemudian Allah SWT mengeluarkan perintah agar mereka turun dari syurga.

Nabi Adam dan Hawa turun ke bumi. Mereka keluar dari syurga. Nabi Adam dalam keadaan sedih sementara Hawa tidak henti-hentinya menangis. kerana ketulusan taubat mereka, akhirnya Allah SWT menerima taubat mereka dan Allah SWT memberitahukan kepada mereka bahawa bumi adalah tempat mereka yang asli, di mana mereka akan hidup di dalamnya, mati di atasnya, dan akan dibangkitkan darinya pada hari kebangkitan. 

"Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan. " (QS. al-A'raf: 25)

Kemudian Allah SWT menceritakan kisah tentang pelajaran ketiga yang diperoleh Nabi Adam selama keberadaannya di syurga dan setelah keluarnya ia darinya dan turunnya ia ke bumi.

"Dan Sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemahuan yang kuat. Dan (ingatlah) ketika Kami berkata kepada malaikat: 'Sujudlah kamu kepada Adam,' maka mereka sujud kecuali Iblis. la membangkang. Maka Kami berkata: "Hai Adam, sesungguhnya ini (Iblis) adalah musuh bagimu dan bagi isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari syurga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka. Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang, dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak pula akan di timpa panas matahari di dalamnya.' Kemudian setan membisikkan fikiran jahat kepadanya, dengan berkata: 'Hai Adam, mahukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa ?' Maka keduanya memakan dari buah pohon itu, lalu tampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) syurga, dan derhakalah Adam dan sesatlah ia. Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk. Allah berfirman: 'Turunlah kamu berdua dari syurga bersama-sama, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.'" (QS. Thaha: 115-123)

Sebahagian orang menganggap bahawa Nabi Adam keluar dari syurga kerana kesalahannya dan kemaksiatannya. Ini adalah anggapan yang tidak benar kerana Allah SWT berkehendak menciptakan Nabi Adam di mana Dia berkata kepada malaikat: "Sesungguhnya aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Dan Dia tidak mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya aku akan menjadikan khalifah di syurga."

Tidaklah turunnya Nabi Adam ke bumi sebagai penurunan penghinaan tetapi ia merupakan penurunan kemuliaan sebagaimana dikatakan oleh kaum sufi. Allah SWT mengetahui bahawa Nabi Adam dan Hawa akan memakan buah itu, dan selanjutnya mereka akan turun ke bumi. Allah SWT juga mengetahui bahawa setan akan merampas kebebasan mereka. Pengalaman merupakan dasar penting dari proses menjadi khalifah di muka bumi agar Nabi Adam dan Hawa mengetahui - begitu juga keturunan mereka - bahawa setan telah mengusir kedua orang tua mereka dari syurga, dan bahawa jalan menuju syurga dapat dilewati dengan ketaatan kepada Allah SWT dan permusuhan pada setan.

Apakah dikatakan kepada kita bahawa manusia adalah makhluk yang terpaksa, dan bahawa Nabi Adam terpaksa atau dipaksa untuk berbuat kesalahan sehingga ia keluar dari syurga dan kemudian turun ke bumi? Sebenarnya anggapan ini tidak kalah bodohnya dari anggapan pertama. Sebab, Nabi Adam merasakan kebebasan sepenuhnya, yang kerananya ia mengembang tanggung jawab dari perbuatannya. Ia derhaka dan memakan buah tersebut sehingga Allah SWT mengeluarkannya dari syurga. 

Maksiat yang dilakukannya tidak berlawanan dengan kebebasannya, bahkan keberadaannya yang asli bersandar kepada kebebasannya. Alhasil, Allah SWT mengetahui apa yang bakal terjadi. Dia mengetahui sesuatu sebelum terjadinya sesuatu itu. Pengetahuan-Nya itu bererti cahaya yang menyingkap, bukan kekuatan yang memaksa. Dengan kata lain, Allah SWT mengetahui apa yang akan terjadi, tetapi Dia tidak mencegahnya atau mendorongnya agar terjadi. Allah SWT memberikan kebebasan kepada hamba-hamba-Nya dan semua makhluk-Nya. Yang demikian itu berkenaan dengan hikmah-Nya yang tinggi dalam memakmurkan bumi dan mengangkat khalifah di dalamnya.

Nabi Adam memahami pelajaran ketiga. Ia memahami bahawa iblis adalah musuhnya. Secara pasti ia mengerti bahawa iblis adalah penyebab ia kehilangan nikmat dan penyebab kehancurannya. Ia mengerti bahawa Allah SWT akan menyeksa seseorang jika ia berbuat maksiat, dan bahawa jalan menuju ke syurga dapat dilewati dengan ketaatan kepada Allah SWT. Ia memahami bahawa Allah SWT menerima taubat, memaafkan, menyayangi, dan memilih. Allah SWT mengajari mereka agar beristighfar dan mengucapkan:

"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, nescayalah pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (QS. al- A'raf: 23)

Allah SWT menerima taubatnya dan memaafkannya serta mengirimnya ke bumi. Nabi Adam adalah Rasul pertama bagi manusia. Mulailah kehidupan Nabi Adam di bumi. Ia keluar dari syurga dan berhijrah ke bumi, dan kemudian ia menganjurkan hal tersebut (hijrah) kepada anak-anaknya dan cucu-cucunya dari kalangan nabi. Sehingga setiap nabi memulai dakwahnya dan menyuruh kaumnya dengan cara keluar dari negerinya atau berhijrah. Di sana Nabi Adam keluar dari syurga sebelum kenabiannya, sedangkan di sini (di bumi) para nabi biasanya keluar (hijrah) setelah pengangkatan kenabian mereka.

Nabi Adam mengetahui bahawa ia meninggalkan kedamaian ketika keluar dari syurga. Di bumi ia harus menghadapi penderitaan dan pergelutan, di mana ia harus menanggung kesulitan agar dapat makan, dan ia harus melindungi dirinya dengan pakaian dan senjata, serta melindungi isterinya dan anak-anaknya dari serangan binatang buas yang hidup di bumi. Sebelum semua itu dan sesudahnya, ia harus meneruskan pertempurannya dengan pangkal kejahatan yang menyebabkannya keluar dari syurga, yaitu syaitan. Di bumi, syaitan membuat waswas kepadanya dan kepada anak-anaknya sehingga mereka masuk dalam neraka Jahim. Pertempuran antara pasukan kebaikan dan pasukan kejahatan di bumi tidak akan pernah berhenti. Maka barang siapa yang mengikuti petunjuk Allah SWT, ia tidak akan merasakan ketakutan dan kesedihan, dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah SWT dan mengikuti makhluk api, iblis, maka ia akan bersamanya di neraka.

Nabi Adam mengerti semua ini. Ia menyedari bahawa penderitaan akan menyertai kehidupannya di atas bumi. Satu-satunya yang dapat meringankan kesedihannya adalah, bahawa ia menjadi penguasa di bumi, yang kerananya ia harus menundukkannya, memakmurkannya, dan membangunnya serta melahirkan keturunan yang baik di dalamnya, sehingga mereka dapat mengubah kehidupan dan membuatnya lebih baik. Hawa melahirkan dalam satu perut seorang lelaki dan seorang perempuan, dan pada perut berikutnya seorang lelaki dan seorang perempuan, maka dihalalkan perkahwinan antara anak lelaki dari perut pertama dengan anak perempuan dari perut kedua. Akhirnya, anak-anak Nabi Adam menjadi besar dan menikah serta memenuhi bumi dengan keturunannya.

Nabi Adam mengajak mereka untuk menyembah Allah SWT. Nabi Adam menyaksikan kecenderungan pertama dari anaknya terhadap pangkal kejahatan, yaitu iblis sehingga terjadilah kejahatan pembunuhan yang pertama kali di muka bumi. Salah seorang anak Nabi Adam membunuh saudara kandungnya sendiri. Anak yang jahat itu membunuh saudaranya yang baik. 

Allah berfirman: "Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka di terimalah dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). (QS. al-Maidah: 27)

Dikatakan bahawa pembunuh ingin merebut isteri saudara kandungannya untuk dirinya sendiri. Nabi Adam memerintahkan mereka berdua untuk menghadirkan korban lalu setiap dari mereka menghadirkan korban yang dimaksud. Allah SWT menerima korban dari salah satu dari mereka dan menolak korban yang lain:

"Ia (Qabil) berkata: 'Aku pasti membunuhmu.' Berkata Habil: 'Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa. Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan sekalian alam. (QS. al-Maidah: 27-28)

Perhatikanlah bagaimana Allah SWT menyampaikan kepada kita kalimat- kalimat yang diucapkan oleh anak Nabi Adam yang terbunuh sebagai syahid, dan ia menyembunyikan kalimat-kalimat yang diucapkan oleh si pembunuh. Si pembunuh mengangkat tangannya sambil mengancam, namun calon korban pembunuhan itu berkata dengan tenang:

Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosa membunuhku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang- orang yang dhalim. " (QS. al-Maidah: 29)

Selesailah percakapan antara mereka berdua dan anak yang jahat itu membiarkan anak yang baik beberapa saat. Setelah beberapa hari, saudara yang baik itu tidur di tengah-tengah hutan yang penuh dengan pohon. Di hutan itu, keledai tua mati dan dagingnya dimakan oleh burung Nasar dan darahnya ditelan oleh bumi. Yang tersisa hanya tulang belulang berserakan di tanah. Kemudian saudaranya yang jahat membawanya menuju saudara kandungnya yang sedang tidur, lalu ia mengangkat tangannya dan menjatuhkan dengan keras dan cepat. 

Anak laki-laki baik itu tampak pucat wajahnya ketika melihat darah mengucur darinya, lalu ia bangun. Ia bermimpi saat tidur. Lalu si pembunuh menghantam saudaranya sehingga tidak tampak lagi gerakan dari tubuhnya. Si pembunuh puas bahawa saudara kandungnya benar-benar mati. Pembunuh itu berdiri di depan korban dengan tenang dan tampak pucat wajahnya.

Rasulullah saw bersabda: "Setiap orang yang membunuh jiwa yang tak berdosa maka anak Adam yang pertama akan juga menanggung dosanya kerana ia yang pertama kali mengajarkan pembunuhan." Si pembunuh terduduk di depan saudaranya dalam keadaan berlumuran darah. Apa yang akan dikatakannya terhadap Nabi Adam, ayahnya, jika ia bertanya kepadanya tentang hal itu. Nabi Adam mengetahui bahawa mereka berdua keluar bersama-sama lalu mengapa ia kembali sendinan. Seandainya ia mengingkari pembunuhan terhadap saudaranya itu di depan ayahnya, maka di manakah ia dapat menyembunyikan jasadnya, dan di mana ia dapat membuangnya? Saudaranya yang terbunuh itu merupakan manusia yang pertama kali mad di muka bumi sehingga tidak diketahui bagaimana cara menguburkan orang yang mati. Pembunuh itu membawa jasad saudara kandungnya dan memikulnya. 

Tiba-tiba keheningan itu dipecah dengan suara burung yang berteriak sehingga ia merasa ketakutan. Pembunuh itu menoleh dan menemukan seekor burung gagak yang berteriak di atas bangkai burung gagak yang mati. Burung gagak yang hidup meletakkan bangkai burung gagak yang mad di atas tanah lalu ia mulai menggali tanah dengan paruhnya dan kedua kakinya. Kemudian ia mengangkatnya dengan paruhnya dan meletakkannya dengan lembut dalam kuburan. Lalu ia menimbunkannya di atas tanah. Setelah itu, ia terbang di udara dan kembali berteriak. Si pembunuh berdiri dan ia mundur untuk meraih jasad saudara kandungnya dan kemudian berteriak:

"Berkata Qabil: 'Aduhai, celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan saudaraku ini?" (QS. al-Maidah: 31)

Ia mulai merasakan kesedihan yang sangat dalam atas apa yang telah dilakukannya terhadap saudaranya. Ia segera menyadari bahawa ia adalah orang yang paling buruk dan paling lemah. Ia telah membunuh orang yang paling utama dan paling kuat. Anak Nabi Adam berkurang satu dan iblis berhasil "mencuri" seorang anak Nabi Adam. Bergetarlah tubuh si pembunuh dan ia mulai menangis dengan keras, lalu ia menggali kuburan saudara kandungnya. Ketika mendengar kisah tersebut Nabi Adam berkata:

"Ini adalah perbuatan syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata." (QS. al-Qashash: 15)

Nabi Adam merasakan kesedihan mendalam atas hilangnya salah satu anaknya. Salah seorang dari mereka mad dan yang lain dikuasai oleh syaitan. Nabi Adam salat untuk anaknya yang mati, dan kemudian ia kembali menjalani kehidupannya di muka bumi. Beliau adalah manusia yang bekerja dan mengalami penderitaan. Seorang Nabi yang menasihati anak-anaknya dan cucu-cucunya, serta mengajak mereka untuk menyembah Allah SWT. Beliau menceritakan kejahatan iblis kepada mereka, dan meminta kepada mereka agar berhati-hati darinya. Beliau menceritakan pengalaman pribadinya bersama iblis kepada mereka, dan menceritakan kehidupannya bersama anaknya yang tega membunuh saudara kandungnya sendiri.

Nabi Adam telah menjadi dewasa, lalu tahun demi tahun datang silih berganti sehingga anak-anaknya tersebar di bumi, lalu datanglah waktu malam di atas bumi. Angin bertiup sangat kencang. Dan bergoncanglah daun-daun pohon tua yang ditanam oleh Nabi Adam, di mana dahan- dahannya mendekati danau sehingga buahnya menyentuh air danau. Dan ketika pohon itu menjadi tegak setelah berlalunya angin, air mulai berjatuhan di antara cabang-cabangnya dan tampak dari jauh bahawa pohon itu sedang menarik dirinya (memisahkan diri) dari air dan menangis. Pohon itu sedih dan dahan-dahannya bergoncang. Sementara itu, di langit tampak bahawa bintang-bintang juga bergoncang. Cahaya bulan menerobos kamar Nabi Adam sehingga cahaya itu menerpa wajah Nabi Adam. Wajah Nabi Adam tampak lebih pucat dan lebih muram dari wajah bulan. Bulan mengetahui bahawa Nabi Adam akan mati.

Kamar yang sederhana, kamarnya Nabi Adam. Nabi Adam tertidur dengan janggutnya yang putih dan wajahnya yang bersinar di atas tempat tidur dari dahan-dahan pohon dan bunga-bunga. Anak-anaknya semua berdiri di sekelilingnya dan menunggu wasiatnya. Nabi Adam berbicara dan memahamkan anak-anaknya bahawa hanya ada satu perahu keselamatan bagi manusia, dan hanya ada satu senjata baginya yang dapat menenangkannya. Perahu itu adalah petunjuk Allah SWT dan senjata itu adalah kalimat-kalimat Allah SWT.

Nabi Adam menenangkan anak-anaknya, bahawa Allah SWT tidak akan membiarkan manusia sendirian di muka bumi. Sesungguhnya Dia akan mengutus para nabi untuk membimbing mereka dan menyelamatkan mereka. Para nabi itu memiliki nama-nama, sifat-sifat, dan mukjizat- mukjizat yang berbeza-beza. Tetapi mereka dipertemukan dengan satu hal, yaitu mengajak untuk menyembah Allah SWT semata.

Demikianlah wasiat Nabi Adam kepada anak-anaknya. Akhirnya, Nabi Adam menutup kedua matanya, dan para malaikat memasuki kamarnya dan mengelilinginya. Had Nabi Adam tersenyum ketika mendapatkan kata salam yang dalam, dan rohnya mencium bau bunga syurga.

Profile Girl Band KARA dan Kumpulan Lagu-lagu Hit's-nya


Terkenal sejak merilis lagu "Honey" dari mini album "Pretty Girl" (2008)
Kara adalah girlband yang beranggotakan lima personil, Park Gyuri (leader, vokalis utama, sub-rapper), Han Seungyeon (vokalis utama), Kang Jiyoung (vokalis), Jung Nicole (vokalis, rapper utama) dan Goo Hara (vokalis, dance leader). Dibentuk tahun 2007, nama Kara berasal dari bahasa Yunani, "chara", yang memiliki arti gembira. Dengan nama ini, mereka harapkan bisa membuat melodi yang manis. Girlband bergenre Pop-R&B ini bernaung di bawah bendera Daesung Entertainment (DSP).

Kara pertama kali tampil di depan publik di acara "M! Countdown" pada 29 Maret 2007 dengan formasi empat anggota. Mereka membawakan lagu "Break It" (2007) dari album pertama "The First Blooming" (2007). Namun sayangnya, tahun 2008 Kim Sunghee harus keluar dari keanggotaan girlband karena ingin fokus pada pendidikan, menyusul ketidak-lolosannya dalam ujian masuk perguruan tinggi.

Audisi pun digelar untuk mencari pengganti posisi Sunghae, yang akhirnya melahirkan nama Goo Hara dan Kang Jiyoung sebagai personil baru. Dua anggota baru ini dengan sukses memberi imej berbeda pada Kara, yang awalnya identik dengan karakter tangguh menjadi cantik tapi natural. Dengan anggota dan formasi terbaru, Kara merilis single berjudul "Rock U" (2008) yang kemudian dimuat dalam sebuah mini album self-titled, "Rock U" (2008). Lagu ini juga yang mereka bawakan di penampilan pertamanya bersama personil baru di "M! Countdown" pada 24 Juli 2008.

Kesuksesan yang diraih Kara semenjak bergabungnya Hara dan Jiyoung terus dimanfaatkan dengan merilis mini album kedua dan ketiga, "2nd Mini Album - Pretty Girl" (2008) dan "2nd Mini Album - Pretty Girl (Special Edition)" (2009). Single yang terdapat pada kedua mini album tersebut mendapat sambutan hangat oleh penikmat musik K-Pop di Korea Selatan, bahkan sampai ke Jepang.

Album kedua Kara yang diberi judul "Revolution" (2009) akhirnya resmi dirilis. Album ini mengusung beberapa single di antaranya "Same Heart" (2009) dan "Wanna" (2009) yang semakin melejitkan kepopuleran nama Kara sebagai girlband.

Kara hadir dalam mini album ketiganya dengan konsep yang telah ditingkatkan, "Lupin" (2010). Di tahun yang sama, mereka juga merilis mini album keempat yang berjudul "Jumping" (2010). Nama Kara yang begitu populer di Korea, membuat mereka juga merilis dua album untuk diedarkan khusus di negeri sakura Jepang. Album tersebut di antaranya "Girl's Talk" (2010) dan "Super Girl" (2011). Album "Super Girl" telah berhasil dinobatkan sebagai "Album Of The Year" versi "K-Pop Lovers! Awards 2011".

Kara merilis album studionya yang ketiga, "Step" (2011) dengan menjagokan single dengan judul yang sama. Lagu ini sudah menduduki peringkat pertama berbagai chart musik online di Korea Selatan setelah resmi dirilis selama hanya beberapa jam. Puncak kepopuleran Kara sepanjang tahun 2011 dapat dilihat dengan banyaknya penghargaan yang diraih, seperti "Hot Korean Wave Star" di ajang "M.net 20's Choice Awards" dan "Best Hallyu Star Award" di "Golden Disk Awards".

Kara juga menyumbangkan suaranya untuk menyanyikan beberapa lagu soundtrack, salah satunya di serial anime "Naruto" (2007), serial "Boys Over Flowers" (2009) dan masih banyak yang lainnya. Selain itu, Kara juga menjadi brand ambassador di beberapa iklan, seperti di iklan produk bedak Thailand dan perusahaan elektronik.


Biodata Park Gyuri - Kara


Nama : Park Gyuri
Tanggal lahir : 21 Mei 1988
Asal : Seoul, Korea Selatan
Tinggi: 162cm
Golongan Darah: AB
Posisi: Leader, Pemimpin vokal, rapper
Tahun Aktif : 2007 s/d sekarang
Genre : K-Pop, Musik Pop
Pekerjaan : Singer
Label : DSP Media


Biodata Han Seungyeon - Kara


Nama :
Han Seungyeon
Tanggal lahir : 24 Juli 1988
Asal : Seoul, Korea Selatan
Tinggi : 160cm
Golongan Darah: A
Posisi : Vokal utama
Genre K-Pop, Musik Pop
Pekerjaan : Singer
Tahun aktif : 2007–sekarang
Label : DSP Media


Biodata Goo Ha-ra - Kara



Nama : Goo Ha-ra
Tanggal lahir : 13 Januari 1991
Asal : Seoul, Korea Selatan
Tinggi : 164cm
Golongan Darah : n/a
Posisi : Vokalis, pemimpin dancer
Genre : K-Pop, Musik Pop
Pekerjaan : Singer
Tahun aktif : 2008–sekarang
Label : DSP Media



Biodata Jung Nicole - Kara



Nama Korea: Jung Yong Joo
Tanggal lahir: 7 Oktober 1991
Asal : Glendale, California, USA
Tinggi: 164cm
Golongan Darah : A
Posisi: Vokalis, rapper utama, dancer utama
Genre : K-Pop, Musik Pop
Pekerjaan : Singer
Tahun aktif : 2007–sekarang
Label : DSP Media



Biodata Kang Jiyoung - Kara



Nama : Kang Jiyoung
Tanggal lahir: 18 Januari 1994
Asal : Gyeonggi, Korea Selatan
Tinggi: 166cm
Golongan Darah: n/a
Posisi: Vokalis
Genre : K-Pop, Musik Pop
Pekerjaan : Singer
Tahun aktif : 2008–sekarang
Label : DSP Media



KUMPULAN LAGU-LAGU KARA LENGKAP :


Title: The First Blooming (1st album)
Release date: 2007-03-29

Tracklist:

01. 못 지킨 말 [Broken Promise]
02. Break It
03. 맘에 들면 [If U Wanna]
04. Secret World
05. Don’t Be Shy
06. 우리 둘 [The Two Of Us]
07. I’ll Be There
08. 눈물 지우개 [Tear Eraser]
09. Break It (Instrumental)
10. 못 지킨 말 [Broken Promise] (Instrumental)




Title: Vol.2 Revolution
Release Date: 2009-07-30


Tracklist :
01. 미스터 (Mister)
02. Wanna (Title Song)
03. 마법 (Magic)
04. 몰래몰래 (Secretly Secretly)
05. Let It Go
06. Take A Bow
07. AHA
08. 똑 같은 맘 (Same Heart)
09. Wanna (Instrumental)
10. 마법 (Magic) (Instrumental)


Title: Vol.3 Step
Realease Date: 2011-09-06

Tracklist :
01. Rider
02. Strawberry
03. Follow Me
04. Date (My Boy)" 83 -
05. I Am... (Ing) (Acoustic version)
06. With My Heart (Dear Kamilia)
07. Kara 4 U (Outro)
08. Ey! Oh! (Intro)



Title: 1st mini album – Rock U
Release Date: 2008-08-04 

Tracklist :
01 . Rock U
02 . Baby Boy
03 . 이게 뭐야 (What’s This?)
04 . Good Day
05 . Wait 



Title: Good Day: Season 2
Release date: October 13, 2008

Tracklist:
01. 굿데이 (Good Day): Season 2
02. 굿데이 (Good Day): Season 2 (Instrumental)









Title: Pretty Girl
Release date: December 4, 2008

Tracklist:

01.하니 (Honey)
02.Pretty Girl
03.요를레이 (Yodel)
04.My Darling
05.나는..(Ing) (I'm..(Ing))






Tata Cara Mandi Besar (Junub) Lengkap

Defenisi Mandi Janabah


Definisi Mandi :

Al-Ghuslu (Mandi) secara bahasa adalah kata yang tersusun dari tiga huruf yaitu ghain, sin dan lam untuk menunjukkan sucinya sesuatu dan bersihnya. (Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughoh 4/424).

Al-Ghuslu adalah mengalirnya air pada sesuatu secara mutlak. (Lihat : As-Shihah 5/1781-1782, Lisanul ‘Arab 11/454, Mufradat Al-Ashfahany hal. 361 dan AN-Nihayah Fii Ghoribul Hadits 3/367).

Dan Al-Ghuslu secara istilah adalah menyiram air ke seluruh badan secara khusus. (Lihat Ar-Raudh Al-Murbi’ 1/26, Mu’jam Lughatul-Fuqaha` : 331 )

Kata Ibnu Hajar : Hakikat mandi adalah mengalirkan air pada anggota-anggota tubuh.( Lihat: Fathul Bary :1/359)


Definisi Janabah :

Janabah secara bahasa adalah Al-Bu’du (yang jauh). Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala :


وَالْجَارِ الْجُنُبِ

“Dan tetangga yang junub (jauh)”. (QS. An-Nisa` : 36) 
Dan juga dalam firman-Nya yang Maha agung :


فَبَصَرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ وَهُمْ لاَ يَشْعُرُوْنَ 

“Maka Ia (saudara perempuan Nabi Musa) melihatnya dari junub (jauh) sedangkan mereka tidak mengetahuinya”. (QS. Al-Qoshash : 11) 


Adapun secara istilah adalah orang yang wajib atasnya mandi karena jima’ atau karena keluar mani. (Lihat : Al-I’lam 2/6-9, Ihkamul Ahkam 1/356 dan Tuhfatul Ahwadzy 1/349)



Hukum Mandi Janabah

Mandi Janabah adalah wajib berdasarkan dalil dari Al-Qur`an, Sunnah dan Ijma’.

Adapun dari Al-Qur`an, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبٍا فَاطَّهَّرُوْا

“Dan jika kalian junub maka mandilah”. (QS. Al-Ma`idah : 6)


Dan juga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :


وَلاَ جُنُبٍا إِلاَّ عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوْا

“Dan jangan pula (dekati sholat) sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kalian mandi”. (QS. An-Nisa` : 43) 

Adapun dari sunnah, akan datang beberapa hadits dalam pembahasan yang menunjukkan tentang wajibnya mandi janabah.

Adapun Ijma’ telah dinukil oleh Imam An-Nawawy dalam Syarah Shohih Muslim 3/220.


Hal-hal yang mewajibkan mandi

Berikut ini beberapa perkara yang apabila seorang muslim melakukannya maka wajib atasnya untuk mandi.


Satu : Keluarnya mani dengan syahwat.

Baik pada laki-laki atau perempuan, dalam keadaan tidur maupun terjaga. Dan para ulama telah bersepakat tentang wajibnya mandi dengan keluarnya mani,sebagaimana yang dinukil oleh Imam Muhammad bin Jarir Ath-Thobary sebagaimana dalam Al-Majmu’ 2/158, Ibnu Hazm dalam Maratibul Ijma’ hal. 21, An-Nawawy dalam Syarah Shohih Muslim 4/36 dan Imam Asy-Syaukany dalam Ad-Darary Al-Mudhiyah 1/47.

Dan ada beberapa dalil yang menunjukkan tentang hal tersebut, diantaranya :

1. Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata :


جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِيْ مِنَ الْحَقِّ فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنَ الْغُسْلِ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ ؟ فَقاَلَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ : نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ 

“Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam kemudian berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, maka apakah wajib atas seorang wanita untuk mandi bila dia bermimpi ?. Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab : Iya bila ia melihat air (mani-pen.)” (HSR. Bukhary-Muslim). 

Sisi pendalilannya : sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mewajibkan mandi kepada wanita jika keluar air (mani-pen) dan hukum terhadap laki-laki sama. (Lihat Fathul bary :1/462, Ihkamul ahkam : 1/100)


2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :


إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ 

“Air itu hanyalah dari air”. (HSR. Bukhary-Muslim). 

Maksud dari air yang pertama adalah air untuk mandi wajib sedangkan air yang kedua adalah air mani, maka maknanya adalah air untuk mandi itu wajib karena keluarnya air mani.


Faedah :

1. Kalau seorang mimpi tetapi tidak mendapati mani, maka tidak wajib mandi menurut kesepakatan para ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Mundzir dalam kitabnya; Al-Ijma’ (34) dan Al-Ausath 2/83. Dan lihat pula Al-Majmu’ 2/162.

2. Kalau seseorang terjaga dari tidur kemudian dia mendapatkan cairan dan tidak bermimpi maka dia wajib mandi, karena hadits Aisyah radhiyallhu ‘anha beliau berkata :

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ عَنْ الرَّجُلِ يَجِدُ بَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ إِحْتِلاَمًا قَالَ : يَغْتَسِلُ. وَعَنْ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهً قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ : لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ

“Rasulullah ditanya tentang seseorang yang mendapatkan bekas basahan dan dia tidak menyebutkan bahwa dia mimpi, beliau menjawab : Wajib mandi. Dan (beliau juga ditanya) tentang seseorang yang menganggap bahwa dirinya mimpi tapi tidak mendapatkan basahan, beliau menjawab : Tidak wajib atasnya untuk mandi”. (HR. Abu Daud no. 236, At-Tirmidzy no. 112 dan Ibnu Majah no. 612 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohih At-Tirmidzy). 


Dan juga dalam hadits Ummu salamah di atas :

فَقَالَ: نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ 

“(Rasulullah) menjawab : ” Iya bila ia melihat air (mani-pen.)”. 
3. Kalau keluar mani tanpa syahwat seperti karena kedinginan atau sakit maka tidak wajib mandi.

Hal ini berdasarkan Hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا حَذَفْتَ فَاغْتَسِلْ مِنَ الْجَنَابَةِ فَإِذَا لَمْ تَكُنْ حَاذِفًا فَلاَ تَغْتَسِلْ. وَفِيْ لَفْظٍ آخَرَ : فَإِذَا رَأَيْتَ فَضْحَ الْمَاءِ فَاغْتَسِلْ. وَفِيْ لَفْظٍ آخَرَ : فَإِذَا فَضَحْتَ الْمَاءَ فَاغْتَسِلْ.

“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : Jika kamu memancarkan mani dengan kuat) maka mandilah dari janabah dan jika tidak, maka tidak wajib mandi. Dan dalam lafazh yang lain : “Jika kamu melihat mani yang memancar dengan kuat maka mandilah”. Dan dalam lafazh yang lain : “Jika kamu memancarkan mani dengan kuat maka mandilah”. (HR. Ahmad 1/107, 109, 125, Abu Daud 206 dan An-Nasa`i 1/93 dan dishohihkan oleh Ahmad Syakir dan Syeikh Al-Albany rahimahumullah dalam Al-Irwa` 1/162). 

Sisi pendalilan : Yaitu Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dalam hadits ini mensyaratkan فَضْحُ الْمَاءِ untuk wajibnya mandi sedangkan فَضْحٌ adalah keluarnya air dengan kuat.

Kata Ibnu Manzhur dalam Lisanul Arab : 3/46 فَضْحُ الْمَاءِ adalahدَفْقُهُ (memancar). Dan kata Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 1/267 : اَلْفَضْحُ خُرُوْجُهُ عَلَى وَجْهِ الشِّدَّةِ (Keluarnya air mani dengan cara yang kuat).

Ini menunjukkan bahwasanya jika mani keluar tidak dengan syahwat maka tidak wajib mandi, sebab mani itu dapat keluar dengan kuat dan memancar dan hal tersebut tidaklah terjadi kecuali kalau keluarnya dengan syahwat. Ini adalah pendapat Jumhur, Abu Hanifah, Malik dan Ahmad dan dikuatkan oleh Ahli Fiqh zaman ini Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. (Lihat : Nailul Authar 1/258 dan Asy-Syarah Al-Mumti’ 1/386-387.)


Dua : Bertemunya dua khitan (kemaluan) walaupun tidak keluar mani.

Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ شُعُبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

“Apabila seseorang duduk antara empat bagiannya (tubuh perempuan) kemudian ia bersungguh-sungguh[1] maka telah wajib atasnya mandi. Dan salah satu riwayat dalam Shohih Muslim “walaupun tidak keluar”. (HSR. Bukhary-Muslim) 

Kata Imam An-Nawawy dalam Syarh Shohih Muslim 4/40-41 :
Makna hadits ini bahwasanya wajibnya mandi tidak terbatas hanya pada keluarnya mani, tetapi kapan tenggelam kemaluan laki-laki dalam kemaluan wanita maka wajib atas keduanya untuk mandi.

Kata Imam Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 2/6 : Dan kebanyakan ulama beramal dengan hadits ini demikian pula yang datang sesudahnya, bahwa siapa yang menggauli istrinya pada kemaluannya maka wajib mandi atas keduanya walaupun tidak keluar mani.

Faedah :

Adapun hadits Abu Sa’id sebelumnya yang membatasi mandi hanya ketika keluar mani adalah hadits yang telah dimansukh (terhapus) hukumnya dalam jima’ oleh hadits Abu Hurairah ini dengan konteks lafazh yang tegas “walaupun tidak keluar”.

Berkata Imam An-Nawawy rahimahullah : Adapun hadits “Air itu hanyalah dari air”, jumhur shahabat dan yang setelah mereka menyatakan bahwa ia telah dimansukh dan mansukh yang mereka maksudkan adalah bahwa mandi karena melakukan jima tanpa keluar mani telah gugur (hukumnya) dan kemudian menjadi wajib. (Lihat Syarah Muslim 4/36).

Dan hal ini diperjelas oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu :

إِنَّمَا كَانَ الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ رُخْصَةً أَوَّلَ الْإِسْلاَمِ ثُمَّ أُمِرْنَا بِالْإِغْتِسَالِ بَعْدُ

“Sesungguhnya mandi dengan keluarnya air mani adalah rukhshoh (keringanan) pada awal Islam kemudian kami diperintahkan untuk mandi sesudah itu” (HR. Ahmad 5/115-116, Abu Daud no. 215, At-Tirmidzy no. 111 dan beliau berkata : Hadits ini Hasan Shohih. Dan dishohihkan oleh Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 2/155 dan Al-Albany dalam Shohih At-Tirmidzy 1/34 dan Syeikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 1/541).

Kata Ibnu Mundzir : Ini adalah pendapat semua orang yang kami hafal darinya dari ahli fatwa dari ulama-ulama negeri dan saya tidak mengetahui sekarang adanya khilaf dikalangan ahli ilmu. (Al-Ausath 2/81)


Tiga : Perempuan yang suci dari Haid dan Nifas.

Adapun haid, dalil-dalilnya sebagai berikut :

a. Firman Allah Ta’ala

فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ

“Jika mereka telah suci maka datangilah mereka sesuai dengan apa yang Allah perintahkan kepada kalian “. (QS. Al-Baqarah : 222).

Kata Imam An-Nawawy : Sisi pendalilan dari ayat adalah bolehnya suami menjima’ isteri-isterinya (atau budaknya) dan tidaklah boleh yang demikian kecuali dengan mandi, dan apa-apa yang tidak sempurna kewajiban kecuali dengannya, maka perkara itu wajib. Al-Majmu’ 2/168.

b. Hadits ‘Aisyah tatkala Nabi berkata kepada Fatimah binti Abi Hubeisy :

إِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِيْ وَصَلِّي

“Jika waktu haid datang maka tinggalkanlah sholat dan jika telah selesai maka mandilah dan sholatlah”. (HR. Bukhary-Muslim).

c. Ijma’

Kata Imam An-Nawawy : Ulama telah sepakat tentang wajibnya mandi karena sebab haid dan sebab nifas dan di antara yang menukil ijma’ pada keduanya adalah Ibnu Mundzir dan Ibnu Jarir dan selainnya (Majmu’ 2/168).

Kata Ibnu Qudamah : tidak ada khilaf tentang wajibnya mandi karena haid dan nifas (Al-Mughny 1/277).

Dan Ibnu Hazm juga menukil ijma’ dalam Maratibul Ijma’ : 21, dan Imam Asy-Syaukany dalam Ad-Darary Al-Mudhiyah 1/48.

Adapun Nifas, dalilnya adalah Ijma’ sebagaimana telah dinukil oleh An-Nawawy dan Ibnu Qudamah diatas, juga telah dinukil ijma’ oleh Ibnu Mundzir dalam Al-Ausath 2/248.

Kata Ibnu Qudamah :
Nifas sama dengan haid karena sesunguhnya darah nifas adalah darah haid, karena itu ketika seorang wanita hamil maka dia tidak haid sebab darah haid tersebut dialihkan menjadi makanan janin. Maka tatkala janin tersebut keluar, maka keluar juga darah karena tidak ada pengalihannya maka dinamakan nifas. (Lihat Al-Mughny: 1/277).

Kata Asy-Syirazy : Adapun darah nifas maka mewajibkan mandi karena sesungguhnya itu adalah haid yang terkumpul, dan diharamkan puasa dan jima’ dan gugur kewajiban sholat maka diwajibkan mandi seperti haid (lihat Al-Majmu’: 2/167)


Empat : Orang kafir yang masuk Islam.

Apakah dia kafir asli atau murtad, ia telah mandi biasa sebelum islamnya atau tidak, didapatkan darinya pada zaman kekafirannya apa-apa yang mewajibkan mandi atau tidak.

Dalil-dalilnya :

a. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim tentang kisah Tsumamah bin Utsal radhiyallahu ‘anhu yang sengaja mandi[2] kemudian menghadap kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk masuk Islam. 

b. Hadits Qois bin A’shim radhiyallahu ‘anhu :

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أُرِيْدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Saya mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk masuk Islam maka Nabi memerintahkan kepadaku untuk mandi dengan air dan daun bidara”. (HR. Ahmad 5/61, Abu Daud no. 355, An-Nasa`i 1/91, At-Tirmidzy no. 605 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohih At-Tirmidzy 1/187).

Sisi pendalilannya : bahwasanya ini adalah perintah dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Dan asal dari perintah menunjukkan hukum wajib kecuali kalau ada dalil lain yang menurunkan derajatnya. Wallahu A’lam.

Dan ini adalah pendapat Imam Ahmad, Malik, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Asy-Syaukany, dan lain-lainnya.

Lihat Al-Mughny 1/275, As-Sailul Jarrar 1/123, Ma’alim As-Sunan 1/252 dan lain-lain.


Lima : Meninggal (mati)

Maksudnya wajib bagi orang yang hidup untuk memandikan orang yang meninggal.

Adapun dalil-dalilnya :

(1) Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang orang yang jatuh dari ontanya dan meninggal, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ فِي ثَوْبَيْنِ.

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara dan kafanilah dengan dua baju”. (HR. Bukhary-Muslim).

(2) Hadits Ummu ‘Athiyah tatkala anak Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam meninggal, beliau bersabda :

اغْسِلْنَهَا ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Mandikanlah dia tiga kali atau lima atau tujuh atau lebih jika kalian melihatnya dengan air dan daun bidara”. (HR. Bukhary-Muslim).



******



Tata Cara (Sifat Mandi)


Tata cara mandi junub terbagi atas 2 cara :

1) Cara yang sempurna/yang terpilih.

2) Cara yang mujzi` (yang mencukupi/memadai)
(Lihat Al-Mughny :1/287, Al-Majmu’ : 2/209, Al-Muhalla: 2/28, dan lain-lain.)


Faedah:

Kata Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah : batasan antara cara yang sempurna dengan yang cukup adalah apa-apa yang mencakup wajib maka itu sifat cukup, dan apa-apa yang mencakup wajib dan sunnah maka itu sifat sempurna. (Lihat As-Syarh Al-Mumti’ : 1/414).

Adapun tata cara yang mujzi` :

1. Niat.

Karena niat adalah syarat sahnya seluruh ibadah, sebagaimana sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung dengan niat dan sesungguhnya setiap orang sesuai dengan apa yang dia niatkan”. (HR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu)


Faedah :

a. Kata Ibnu Abdil Bar : Pendapat yang shohih (benar) adalah tidak sah thoharah (bersuci) kecuali dengan niat dan maksud, karena sesungguhnya kewajiban-kewajiban tidaklah bisa ditunaikan kecuali bermaksud menunaikannya dan tidak dinamakan pelaku yang hakiki (sesungguhnya) kecuali ada maksud darinya untuk perbuatan tersebut dan mustahil seseorang akan menunaikan sesuatu yang tidak dia maksudkan untuk menunaikannya dan berniat untuk mengerjakannya. (At-Tamhid 2/283)

b. Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : Niat itu ada dua :

Pertama : Niat untuk mengamalkan suatu amalan dan itulah yang dibicarakan oleh para fuqaha` karena niat itu yang menshohihkan amalan.

Kedua : Niat untuk siapa amalan ditujukan dan inilah yang dibicarakan oleh ulama Tauhid karena hal tersebut berkaitan dengan keikhlasan.


Misalnya : ketika seorang ingin mandi (junub-pent) dia berniat mandi, maka inilah yang dinamakan niat amalan. Akan tetapi jika dia berniat mandi untuk mendekatkan diri kepada Allah karena ta’at kepadanya, maka inilah yang dinamakan niat untuk siapa amalan itu ditujukan, yaitu mencari wajah-Nya yang Maha Suci. Dan yang terakhir ini yang kebanyakan diantara kita lalai darinya, kita tidak menghadirkan niat untuk taqarrub (mendekatkan diri). Kebanyakan kita mengerjakan ibadah karena kita diharuskan untuk melaksanakannya, maka kita meniatkannya untuk menshohihkan amalan, maka ini adalah kekurangan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman tatkala menyebutkan amalan :

إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَى

“Kecuali mencari wajah Rabbnya yang Maha Tinggi “.( QS. Al-Lail : 20 )

وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ

“Dan orang-orang yang sabar mencari wajah Rabb mereka “. (QS. Ar-Ra’du : 22)

يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا

“Mencari keutamaan dari Allah dan ridho-Nya” . (QS. Al-Hasyr : 8)

(Lihat : Syarh Mumti’ 1/417).


2. Menyiram kepala sampai ke dasar rambut dan seluruh anggota badan dengan air.

Dalil-dalilnya :

1) Firman Allah Ta’ala :

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kalian junub maka bersucilah”. (QS. Al-Ma`idah : 6).

Kata Ibnu Hazm : Bagaimanapun caranya dia bersuci (mandi-Pent) maka dia telah menunaikan kewajibannya yang Allah wajibkan padanya (Lihat Al-Muhalla : 2/28)

2) Hadits Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu :

قَالَ تَذَاكَرْنَا غُسْلَ الْجَنَابَةِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَمَا أَنَا فَيَكْفِيْنِيْ أَنْ أُصُبُّ عَلَى رَأْسِيْ ثَلاَثًا ثُمَّ أَفِيْضُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِيْ.

“Kami (para shahabat) saling membicarakan tentang mandi junub di sisi Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam maka beliau berkata : Adapun saya, cukup dengan menuangkan air di atas kepalaku tiga kali kemudian setelah itu menyiramkan air ke seluruh badanku”. (HR. Ahmad dan dishohihkan oleh An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 2/209 dan asal hadits ini dalam riwayat Bukhary-Muslim).

3). Dari ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, riwayat Bukhary-Muslim dalam hadits yang panjang, beliau berkata :

وَكَانَ آخِرَ ذَاكَ أَنْ أَعْطِيَ الََّذِيْ أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً مِنْ مَاءٍ فَقَالَ : إِذْهَبْ فَافْرُغْهُ عَلَيْكَ

“Dan yang terakhir adalah diberikannya satu bejana air kepada yang orang yang terkena janabah lalu beliau (Nabi) bersabda : Pergilah dan tuangkanlah atas dirimu air itu “.

Kata Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak menjelaskan bagaimana cara menuangkan air kepada dirinya. Seandainya mandi itu wajib sebagaimana tata cara mandinya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam (yang sempurna-pent.), tentunya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjelaskan kepada orang tersebut, karena mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan adalah tidak boleh”. (Lihat Asy-Syarh Al-Mumti’ :1/424).


Adapun sifat atau tata cara mandi junub yang sempurna :

Yang menjadi pokok pendalilan sifat atau tata cara mandi junub yang sempurna ada dua hadits, yaitu hadits Aisyah dan hadits Maimunah radhiyallahu ‘anhuma.

Satu : Sifat mandi junub dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Lafazh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah sebagai berikut :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ -وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ ثُمَّ يَفْرُغُ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ- ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوْئَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يُخَلِّلًُ بِيَدَيْهِ شَعْرَهُ حَتَى إِذَا ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

“Bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam kalau mandi dari janabah maka beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya –dalam riwayat Muslim, kemudian beliau menuangkan (air) dengan tangan kanannya keatas tangan kirinya lalu beliau mencuci kemaluannya- kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya sampai beliau menyangka sampainya air kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya. (HR. Bukhary-Muslim).

Dalam hadits diatas tidak disebutkan pensyaratan niat, namun itu tidaklah berarti gugurnya pensyaratan niat tersebut karena telah dimaklumi dari dalil-dalil lain menunjukkan disyaratkannya niat itu dan telah kami sebutkan sebagaian darinya dalam pembahasan diatas.

Maka dari hadits ‘Aisyah diatas dapat disimpulkan sifat mandi junub sebagai berikut :

1. Mencuci kedua telapak tangan. Dan ada keterangan dalam saah satu riwayat Muslim dalam hadits ‘Aisyah ini bahwa telapak tangan dicuci sebelum dimasukkan ke dalam bejana.

2. Menuangkan air dengan tangan kanannya keatas tangan kirinya lalu mencuci kemaluannya.

3. Kemudian berwudhu dengan wudhu yang sempurna sebagaimana berwudhu untuk sholat. 

4. Kemudian memasukkan kedua tangan kedalam bejana, kemudian menciduk air dari satu cidukan dengan kedua tangan tadi, kemudian menuangkan air tadi diatas kepala. Kemudian memasukkan jari-jari diantara bagian-bagian rambut dan menyela-nyelainya sampai ke dasar rambut di kepala.

5. Kemudian menyiram kepala tiga kali dengan tiga kali cidukan.

Dan diterangkankan dalam hadits ‘Aisyah riwayat Muslim :

كَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلاَبِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ فَبَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ.

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bila mandi dari junub, maka beliau meminta sesuatu (air) seperti Hilab (semacam kantong yang dipakai untuk menyimpan air susu yang diperah dari binatang), kemudian beliau mengambil air dengan telapak tangannya maka beliau memulai dengan bagian kepalanya sebelah kanan kemudian yang kiri, kemudian beliau (menuangkan air) dengan kedua tangannya diatas kepalanya”.

6. Kemudian menyiram air kesemua bagian tubuh.

Beberapa Catatan :

Hendaknya memulai dengan anggota-anggota badan bagian kanan

Dalil-dalilnya :

1. Hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim :

كَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menyenangi yang kanan dalam bersendal (sepatu), bersisir, bersuci dan dalam seluruh perkaranya”.

2. Hadits ‘Aisyah juga yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary :

كَناَ إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةُ أَخَذَتْ بِيَدَيْهَا ثَلاَثًا فَوْقَ رَأْسِهِ ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدَيْهَا عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ وَبِيَدِهَا الْأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الْأَيْسَرِ

“Kami (istri-istri Nabi-Pent) jika salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil dengan kedua tangannya tiga kali diatas kepalanya kemudian mengambil dengan salah satu tangannya diatas bagian kepalanya yang kanan dan tangannya yang lainnya diatas bagian kepalanya yang kiri.”
(Lihat: Al-Mughny: 1/287, Al-Majmu’: 2/209, At-Tamhid: 2/275,dan lain-lainnya)

Dalam riwayat Muslim ada tambahan dalam hadits ‘Aisyah dengan lafazh :

فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا

“Maka beliau mencuci kedua telapak tangannya tiga kali”.

Tambahan “tiga kali” dalam hadits diatas dikritik oleh Imam Abul Fadhl Ibnu ‘Ammar sehingga beliau menganggap bahwa tambahan tersebut ghairu mahfuzh (tidak terjaga) atau dengan kata lain sebagai tambahan yang lemah tidak bisa dipakai berhujjah. Dan kritikan tersebut dikuatkan pula oleh Ibnu Rajab rahimahullah.

Lihat : ‘Ilalul Ahadits Fii Kitab Ash-Shohih li Muslim bin Hajjaj hal. 69-72 karya Abul Fadhl Ibnu ‘Ammar dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halaby dan Fathul Bary fii Syarah Shohih Al-Bukhary 1/234 karya Ibnu Rajab (cet. Dar Ibnul Jauzy)

Ada tambahan lain dalam hadits ‘Aisyah juga riwayat Muslim, lafazhnya sebagai berikut :

ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

“Kemudian beliau mencuci kedua kakinya”.

Tambahan diatas juga dilemahkan oleh Abul Fadhl Ibnu ‘Ammar dengan alasan bahwa Abu Mu’awiyah bersendirian dalam meriwayatkannya dari Hisyam. Sedangkan sedangkan murid-murid hisyam lainnya tidak yang meriwayatkannya, seperti Za`idah, Hammad bin zaid, Jarir, Waki’, ‘Ali bin Mushir dan lain-lainnya. Dan Imam Muslim sendiri telah memberikan isyarat bahwa tammbahan itu adalah lemah.

Lihat : ‘Ilalul Ahadits Fii Kitab Ash-Shohih li Muslim bin Hajjaj hal. 69-72 dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halaby dan Fathul Bary fii Syarah Shohih Al-Bukhary 1/233-234 bersama ta’liq Thoriq bin ‘Iwadhullah.
Kesimpulan Cara Mandi Dalam Hadits ‘Aisyah

Mencuci kedua telapak tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, kemudian menuangkan air dengan tangan kanan keatas tangan kiri lalu mencuci kemaluan, lalu berwudhu dengan wudhu yang sempurna sebagaimana berwudhu untuk sholat, kemudian memasukkan kedua tangan kedalam bejana, lalu menciduk air dari satu cidukan lalu menuangkan air tadi diatas kepala dan menyela-nyelai rambut sampai ke dasar kepala, kemudian menyiram air kesemua bagian tubuh.


Dua : Sifat mandi junub dalam hadits Maimunah radhiyallahu ‘anha.

Adapun cara yang kedua :

Lafazh hadits Maimunah bintul Harits radhiyallahu ‘anha adalah sebagai berikut :

وَضَعْتُ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَضُوْءَ الْجَنَابَةِ فَأَكْفَأَ بِيَمِيْنِهِ عَلَى يَسَارِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ ضَرَبَ يَدَهُ بِالأَرْضِ أَوِ الْحَائِطِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى رَأْسِهُ الْمَاءَ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ فَأَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا فَجَعَلَ يَنْفُضُ الْمَاءَ بِيَدَيْهِ.

“Saya meletakkan untuk Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam air mandi janabah maka beliau menuangkan dengan tangan kanannya diatas tangan kirinya dua kali atau tiga kali kemudian mencuci kemaluannya kemudian menggosokkan tangannya di tanah atau tembok dua kali atau tiga kali kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air) kemudian mencuci mukanya dan kedua tangannya sampai siku kemudian menyiram kepalanya kemudian menyiram seluruh tubuhnya kemudian mengambil posisi/tempat, bergeser lalu mencuci kedua kakinya kemudian saya memberikan padanya kain (semacam handuk-pent.) tetapi beliau tidak menginginkannya lalu beliau menyeka air dengan kedua tangannya. (HR. Bukhary-Muslim).

Dalam sifat mandi junub riwayat Maimunah diatas berbeda dengan sifat mandi junub dalan hadits ‘Aisyah pada beberapa perkara :
Dalam hadits Maimunah ada tambahan menggosokkan tangan ke tanah atau tembok.

Dalam hadits Maimunah tidak ada penyebutan menyela-nyelai rambut.
Dalam salah satu riwayat Bukhary-Muslim pada hadits Maimunah ada penyebutan bahwa kepala disiram tiga kali, namun tidak diterangkan cara menuangkan air diatas kepala sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah.
Juga riwayat diatas menunjukkan bahwa tidak ada pengusapan kepala dalam hadits Maimunah. Yang ada hanyalah menyiram kepala tiga kali.
Dalam hadits Maimunah mencucikan kaki dijadikan pada akhir mandi sedangkan dalam hadits ‘Aisyah mencuci kaki ikut bersama dengan wadhu.


Catatan Penting

Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa memang ada beberapa perbedaan antara hadits ‘Aisyah dan hadits Maimunah dan itu banyak terjadi dalam beberapa ‘ibadah yang dikerjakan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Yaitu beliau kerjakan ‘ibadah tersebut dengan bentuk yang berbeda-beda untuk menunjukkan kepada umat bahwa ada keluasan dalam bentuk-bentuk ‘ibadah tersebut. Sepanjang ada tuntunan dalam Syari’at yang menjelaskan bentuk-bentuk ‘ibadah tersebut maka boleh dikerjakan seluruhnya atau dikerjakan secara silih berganti. Demikian makna penuturan Syeikh Ibnu ‘Utsaimin dalam kitab beliau Tanbihil Afham bisyarhi ‘Umdatil ‘Ahkam 1/83.


Beberapa Masalah Yang Berkaitan Dengan Tata Cara Mandi Junub

1. Apakah disyariatkan menyela-nyelai jenggot?


Para Fuqoha` menyebutkan perkara ini dalam tata cara mandi junub, seperti Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 2/209 dan Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny 1/287. Berkata Imam Ibnu Abdil Bar (At-Tamhid 2/278) didalam hadits ‘Aisyah didapatkan apa yang menguatkan pendapat yang menyela-nyelai (jenggotnya-pent) karena ucapannya ‘Aisyah :

فَيَدْخُلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُوْلَ الشَّعْرِ

“Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyela-nyelai dengan jari-jarinya dasar-dasar rambut”

Menunjukkan umumnya rambut jenggot dan kepala walaupun yang paling nampak didalamnya adalah rambut kepalanya.


2. Tata cara mandi janabah ini juga berlaku bagi perempuan dan tidak ada perbedaan kecuali dalam hal membuka kepang rambutnya.

Dan membuka kepang rambut bagi perempuan tidaklah wajib bila air dapat sampai ke pangkal rambut tanpa membuka kepangnya, sebagaimana dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha :

إِنَّ امْرَأَةً قَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشَدُّ ضَفْرِ رَأْسِيْ أَفَأَنْقُضُهُ لِلْجَنَابَةِ ؟ قَالَ : لاَ، إِنَّمَا يَكْفِيْكِ أَنْ تَحْثِيَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيْضِيْنَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِيْنَ.

“Sesungguhnya ada seorang perempuan bertanya : wahai Rasulullah, sesungguhnya saya perempuan yang sangat keras kepang rambutku apakah saya harus membukanya untuk mandi janabah ? Rasulullah menjawab : Tidak, sesungguhnya cukup bagi kamu untuk menyela-nyelai kepalamu tiga kali kemudian menyiram air diatasnya, maka kamu sudah suci”. (HSR. Muslim )

عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ قَالَ : بَلََغَ عَائِشَةَ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عَمْرٍو يَأْمُرُ النِّسَاءَ إِذَا اغْتَسَلْنَ أَنْ يَنْقُضْنَ رُؤُوْسَهُنَّ فَقَالَتْ : يَا عَجَبًا لِاِبْنِ عَمْرٍو هَذَا ! يَأْمُرُ النِّسَاءَ إِذَا اغْتَسَلْنَ أَنْ يَنْقُضْنَ رُؤُوْسَهُنَّ !! أَفَلاَ يَأْمُرُهُنَّ أَنْ يَحْلِقْنَ رُؤُوْسَهُنَّ ؟ لَقَدْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَلَا أَزِيْدُ عَلَى أَنْ أَفْرُغَ عَلَى رَأْسِيْ ثَلاَثَ إِفْرَاغَاتٍ.

“Dari ‘Ubaid bin ‘Umair, beliau berkata : telah sampai kepada ‘Aisyah bahwasanya Abdullah ibnu ‘Amr memerintahkan para perempuan untuk membuka kepang rambut bila mandi janabah. Maka ‘Aisyah berkata : Alangkah mengherankan Ibnu ‘Amr ini, ia memerintahkan para perempuan untuk membuka kepang rambutnya, kenapa dia tidak memerintahkan mereka untuk menggundul rambutnya?. Sesungguhnya saya mandi bersama Rasulullah dari satu bejana dan tidaklah saya menambah dari menyiram kepalaku tiga kali siraman”. (HSR. Muslim )

Berkata Imam Al-Baghawy : Mengamalkan hal ini adalah pilihan semua Ahlul ‘Ilmi bahwasanya membuka kepang rambut tidak wajib pada mandi junub jika air bisa masuk ke pangkal rambutnya. (Syarh Sunnah 2/18)


3. Adapun orang yang haid atau nifas, maka tata cara mandinya sama dengan mandi janabah kecuali dalam beberapa perkara :

a. Disunnahkan baginya untuk mengambil potongan kain, kapas atau yang sejenisnya kemudian diberi wangi-wangian/harum-haruman kemudian dioleskan/digosokkan pada tempat keluarnya darah (kemaluannya) untuk membersihkan dan mensucikan dari bau yang kurang sedap.
Hal ini didasarkan pada hadits ‘Aisyah :

أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ تَسْأَلُهُ عَنْ الْغُسْلِ مِنَ الْحَيْضِ فَقَالَ : خُذِيْ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهَّرِيْ بِهَا فَقَالَتْ : كَيْفَ أَتَطَهَّرُِ بِهَا فَقَالَ : تَطَهَّرِيْ بِهَا ؟ قَالَتْ : كَيْفَ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهُ تَطَهَّرِيْ. فَاجْتَذَبَتْهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ : تَتَبَّعِيْ أَثَرَ الدَّمِ.

“Sesungguhnya ada seorang perempuan datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bertanya tentang mandi dari Haid. Maka Nabi menjawab ambillah secarik kain yang diberi wangi-wangian kemudian kamu bersuci dengannya. Dia bertanya lagi : Bagaimana saya bersuci dengannya?. Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab : Bersucilah dengannya . Dia bertanya lagi bagaimana?. Nabi Menjawab : Subhanallah, bersucilah dengannya. Kemudian akupun menarik perempuan itu ke arahku, kemudian saya berkata : Ikutilah (cucila) bekas-bekas darah (kemaluan)”. (HR. Bukhary-Muslim)

Dan ini dilakukan sesudah selesai mandi sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah bahwasanya Asma` bintu Syakal bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang mandi Haid, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab :

تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُوْرَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتُدْلِكُهُ دَلْكًا شَدِيْدًا حَتَى يَبْلُغَ شُؤُوْنَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا. فَقَالَتْ أَسْمَاءُ : وَكَيْفَ أَتَطَهَّرُ بِهَا ؟ فَقَالَ : سُبْحَانَ الله تَطَهَّرِيْنَ بِهَا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ : كَأَنَّهَا تَخْفَى ذَلِكَ تَتَبَّعِيْنَ أَثَرَ الدَّمِ.

“Hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil air dan daun bidara kemudian bersuci dengan sempurna kemudian menyiram kepalanya dan menyela-nyelanya dengan keras sampai ke dasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan air. Kemudian mengambil sepotong kain (atau yang semisalnya-pent.) yang telah diberi wangi-wangian kemudian dia bersuci dengannya. Kemudian Asma` bertanya lagi : “Bagaimana saya bersuci dengannya?”. Nabi menjawab : “Subhanallah, bersuci dengannya”. Kata ‘Aisyah : “Seakan-akan Asma` tidak paham dengan yang demikian, maka ikutilah (cucilah) bekas-bekas darah (kemaluan)”. (HSR. Muslim)

(Lihat Al-Majmu’ 2/218, Al-Mughny 1/302, dll)

b. Disunnahkan pula untuk mandi dengan air dan daun bidara sebagaimana hadist ‘Aisyah diatas.c. Disunnahkan bagi wanita untuk membuka kepang rambutnya, sebagaimana hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary : أُنْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَامْسِكِي عَنْ عُمْرَتِكِ ”Bukalah kepang rambutmu dan bersisirlah dan tahanlah ‘umrah kamu”. Sisi pendalilannya : walaupun ‘Aisyah disini mandi untuk tahlil (untuk haji) bukan mandi haid tetapi tahlul (untuk haji) disini mengharuskan dia untuk mandi karena mandi itu merupakan sunnah untuk ihram dan dari situlah datang perintah mandi secara jelas dalam kisah ini, sebagaimana diriwaatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Azzubair dari Jabir

فَاغْتَسِلِي ثُمَّ أَهَلِّي بِالْحَجِّ

”Maka mandilah dan tahallullah untuk haji”

Jadi kalau boleh baginya untuk bersisir dalam mandi ihram padahal hukum mandinya hanya sunnah, maka bolehnya untuk mandi haid yang hukumnya wajib adalah lebih utama.

Tetapi hukum membuka kepang rambut disini hanya sunnah tidak sampai wajib karena hadits Ummu Salamah :

قَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِي امْرَأَةٌ أَشَدُّ ضُفْرِ رَأْسِي أَفَاَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ ؟ قَالَ : لاَ وَفِي رِوَايَةٍ : لِلْحَيْضَةِ وَالْجَنَابَةِ

“Ummu Salamah bertanya : “Ya Rasulullah, saya adalah perempuan yang sangat kuat kepang rambutku. Apakah saya membukanya untuk mandi jenabah ?. Rasulullah menjawab : “Tidak”. Dan dalam salah satu riwayat : “Untuk mandi haid dan janabah”. (HSR. Muslim).

Dan Imam Bukhary membawakan bab : فقضى المرأة شعرها عند غسل المحيض Wanita membuka kepang rambutnya ketika mandi dari haid.

Dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama. Wallahu A’lam.

Periksa : Al-Majmu’ 2/216, Al-Mughny 1/300, Fathul Bary 1/417 , dan Al-Muhalla 2/38

Kemudian dari sisi pandangan :

a. Ketika mandi janabah tidak perlu membuka kepang rambut sebagai kemudahan karena sering dilakukan, maka tentu memberatkan kalau harus dibuka. Berbeda dengan mandi haid karena hanya dilakukan sekali sebulan umumnya pada wanita normal.

b.
Karena mandi janabah, rentang waktu antara junubnya dengan mandinya lebih pendek dari mandi haid, yang bisa menunggu sampai berhari-hari, maka untuk kesempurnaan mandinya dan kesegarannya maka disyari’atkan dibuka kepang rambutnya.Wallahu A’lam.


4. Tidaklah makruh mengeringkan badan dengan kain, handuk, tissu atau yang sejenisnya, karena tidak adanya dalil yang menunjukkan hal tersebut, dan asalnya adalah mubah.

Tapi tidaklah diragukan bahwa yang paling utama adalah membiarkannya tanpa dikeringkan berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma riwayat Bukhary-Muslim :

أَعْتَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ بِالْعِشَاءِ فَخَرَجَ عَمَرُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ رَقَدَ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ. فَخَرَجَ وَرَأْسُهُ يَقْطُرُ مَاءً يَقُوْلُ : لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِهَذِهِ الصَّلَاةِ فِيْ هَذِهِ السَّاعَةِ.

“Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mengakhirkan sholat ‘Isya sampai mendekati pertengahan malam. Maka keluarlah ‘Umar lalu berkata : “Wahai Rasulullah, para perempuan dan anak kecil telah tidur’. Maka keluarlah beliau dan kepalanya masih meneteskan air seraya berkata : “Andaikata tidak memberatkan umatku atau manusia maka saya akan memerintahkan mereka untuk melakukan sholat (‘Isya) pada waktu ini”.”.

Berkata Ibnul Mulaqqin dalam Al-I’lam 2/292 : “Dalam (hadits ini) menunjukkan tidak ber-tansyif (menyeka air dari anggota tubuh) karena andaikata beliau shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ber- tansyif niscaya kepalanya tidak meneteskan air dan tidak seorangpun yang berpendapat bahwa ada perbedaan antara kepala dan badan dalam hal tansyif “.

Adapun lafadz yang dipakai sebagian ulama tentang makruhnya hal tersebut yaitu lafadz dalam hadits Maimunah :

فَأَتَيْتُهُ بِحِرْقَةٍ فَلَمْ يًُرِدْهَا

“Maka sayapun memberikan kepada beliau secarik kain maka beliau tidak menginginkannya”.


Maka dapat dijawab dari beberapa sisi :

a. Sebagian rawi keliru dalam menetapkan lafadz ini dengan membacanya
فَلَمْ يَرُدَّ هَا yang benarnya adalah فلم يُِردْهَا .

Kata Al-Hafidz Ibnu Hajar : Dengan di-dhomma awalnya dan dal-nya disukun dari الْإِرَادَةُ dan asalnya ” يُرِيْدُهَا ” tetapi di-jazm-kan dengan lam. Maka siapa yang membacanya di-fathah awalnya (ya`-nya) dan di-tasydid dal-nya maka dia merubah dan merusak maknanya. Dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Affan dari Abu ‘Awanah dengan sanad ini dan diakhirnya beliau berkata :

فَقَالَ : هَكَذَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ أَنْ لاَ أُرِيْدُهَا.

“Dan dia berkata demikian dan memberikan isyarat dengan tangannya bahwasanya dia tidak menginginkannya”. (Lihat : Fathul Bary 1/376)

b. Ini kejadian tersendiri dan kenyatan tertentu yang tidak boleh diterapkan sebagai dalil secara umum. Apalagi memuat beberapa kemungkinan seperti kemungkinan kotor, basah, merasa cukup dan tidak perlu dan lain-lain. Wallahu A’lam.

c. Maimunah yang memberikan kain kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menunjukkan bahwa kebiasaan beliau setelah mandi adalah menggunakan kain tapi dalam kesempatan ini saja beliau tidak memakainya. Dari keterangan ini, boleh jadi hadits ini bermakna sunnah sebagai kebalikan dari apa yang mereka pahami bahwa mamakai kain setelah mandi adalah makruh.

Dan ini adalah pendapat Hasan Al-Basri, Ibnu Sirin, Sufyan Ats-Tsauri, Ahmad, Malik, dan lain-lain. (Lihat : Syarh Sunnah : 2/15, Ihkamul Ahkam : 1/97, At-Tamhid : 2/276 dan Asy-Syarh Al-Mumti’ : 1/253).


5. Sudah cukup mandi dari wudhu, maka barang siapa yang mandi dan tidak berwudhu. Maka sudah terangkat darinya dua hadats, yaitu hadats kecil dan besar dan boleh baginya untuk sholat
sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

“Dan (jangan pula dekati sholat) sedangkan kalian dalam keadaan junub kecuali sekedar berlalu sampai kalian mandi”. (QS. An-Nisa` : 43).

Kata Ibnu Qudamah : dijadikan mandi itu sebagai puncak/tujuan dari larangan untuk sholat, maka jika dia telah mandi wajib maka tidak terlarang lagi baginya untuk sholat. Dan sesungguhnya keduanya yaitu mandi dan wudhu, dua ibadah yang sejenis, maka masuk yang kecil kedalam yang besar seperti umrah dalam haji (Lihat :Al-Mughny 1/289).

Kata Ibnu Abdil Bar : orang yang mandi dari janabah jika dia belum berwudhu dan menyiram seluruh badannya maka sungguh dia telah menunaikannya yang wajib baginya, karena sesungguhnya Allah Ta’ala hanya mewajibkan kepada yang junub mandi dari janabah tanpa wudhu dengan firmannya.
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kalian junub, maka bersucilah”. (QS. Al-Ma`idah : 6).

Dan itu adalah ijma’ tidak ada khilaf di kalangan para ulama mereka juga sepakat tentang sunnahnya wudhu sebelum mandi mencontoh Rasulullah dan karena wudhu tersebut membantu mandi dan lebih membersihkan padanya. (Lihat : Al-Istidzkar 1/327-328 ).

Kata Imam Asy-Syafi’iy :
Allah mewajibkan mandi secara mutlaq, tidak disebut didalamnya sesuatu yang dimulai dengannya sebelum sesuatu. Maka jika orang yang mandi itu telah mandi (junub-pent), itu sudah cukup baginya dan Allah lebih tahu tentang bagaimana yang Dia datangkan demikian pula tidak ada batasan tentang air pada mandi janabah kecuali agar mendatangkan dengan menyiram seluruh tubuhnya. (Lihat : Al-Umm 1/40, Al-Fath 1/360-361)

Kata Imam Al-Baghawy :
Dan ini adalah pendapat kebanyakan para ulama dan diriwayatkan dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin Umar mandi kemudian berwudhu, maka saya berkata padanya : wahai bapakku bukankah cukup bagimu mandi dari wudhu ? Ibnu Umar menjawab : iya, akan tetapi saya kadang-kadang memegang kemaluanku, maka saya berwudhu. Dikeluarkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatho’ 1/43 dan dishohihkan sanadnya oleh Al-Arna`uth dalam ta’liqnya pada Syarh Sunnah 2/13. (Lihat pula Majmu’ Fatawa :21/396-397, 1/397, Al-Muhalla : 2/44).


6. Tidak disyaratkan berwudhu lagi sesudah mandi janabah, karena Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam langsung sholat sesudah mandi janabah tanpa berwudhu lagi,
sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوْءًا بَعْدَ الْغُسْلِ

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mandi janabah dan sholat dua raka’at kemudian sholat shubuh dan saya tidak melihatnya berwudhu lagi setelah mandi”. (HR. Imam Abu Daud 1/172 no. 250).

Dan dari ‘Aisyah :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ وَزَادَ ابْنُ مَاجَه : مِنَ الْجَنَابَةِ

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak berwudhu lagi sesudah mandi. Dan ditambahkan oleh Ibnu Majah : Dari mandi janabah”. (HR. At-Tirmidzy 1/179 no. 107 dan berkata : Hadits ini Hasan Shohih dan An-Nasa`i 1/137 no. 252 dan Ibnu Majah 1/191 no. 579 dan dishohihkan oleh Syeikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 1/548).

Kata Imam An-Nawawy (Al-Majmu’ 2/225) : Dan Ar-Rafi’i dan yang lainnya telah menukil kesepakatan bahwasanya tidak disyariatkan wudhu dan mudah-mudahan itu adalah ijma’.

Tapi perlu diingat bahwa tidak perlunya berwudhu setelah mandi, bila dia meniatkan wadhu bersama dengan mandi sebagaimana telah dimaklumi tentang wajibnya niat pada setiap ‘ibadah. Baca Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah 5/326.


7. Disunnahkan untuk tidak kurang dari satu sho’ (empat mudd).

Sebagaimana dalam hadits Safinah radhiyallahu ‘anhu :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ وَيَتَطَهَّرُ بِالْمًدِّ

“Adalah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mandi dengan satu sho’ dan berwudhu dengan satu mudd (ukuran dua telapak tangan normal). (HSR. Muslim).

Dan dalam hadits Anas :

بِالصَّاِع إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ

“Dengan satu sho’ sampai lima mudd”. (HR. Bukhary-Muslim).

Dan juga diriwayatkan dalam Shohih Al-Bukhary dari hadits Jabir dan ‘Aisyah.


8. Dan boleh kurang dari satu sho’.
Hal ini juga ditunjukkan oleh banyak hadits diantaranya :

a. Hadits ‘Aisyah

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ يَسَعُ ثَلاَثَةَ أَمْدَادٍ وَقَرِيْباً مِنْ ذَلِكَ

“Saya mandi bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dari satu bejana memuat tiga mudd atau sekitar itu”. (HR. Muslim).

b. Hadits ‘Aisyah yang lain :

كُنْتُ أًغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ تَخْتَلِفُ أَيْدِيْنَا فِيْهِ مِنَ الْجَنَابَةِ

“Saya mandi janabah bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dari satu bejana dan tangan kami berebutan didalamnya”. (HR. Bukhary-Muslim).

c. Hadits Ibnu Abbas :

أَنَّ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَمَيْمُوْنَةَ كَانَا يَغْسِلاَنِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ

“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan Maimunah keduanya mandi dari satu bejana”. (HR. Bukhary-Muslim).


9. Tidak boleh dan tercelanya berlebih-lebihan (boros) dalam menggunakan air dalam wudhu dan mandi junub.

Hal ini dtunjukkan oleh hadits Abdullah bin Mughoffal dengan sanad yang shohih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

إِنَّهُ سَيَكُوْنُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الطََّهُوْرِ وَالدُّعَاءِ

“Sesungguhnya akan ada pada ummat ini suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdo’a”.

Wallahu A’lam wa Ahkam.

[1] Ini adalah kinayah dari melakukan hubungan suami-istri.
[2] Pada sebagian riwayat ada lafazh perintah tapi ada kelemahan dari sisi sanadnya.


http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=6