Setiap orang yang mendirikan shalat harus menjaga kekhusyukannya, Khusyuk dapat diartikan suatu kondisi psikologis yang menuntut badan untuk tidak banyak bergerak.Terkadang khusyuk itu merupakan perbuatan hati seperti rasa takut. Hal itu sejalan dengan maksud ibadah.
Jika seseorang banyak bergerak dalam shalatnya, apalagi menggaruk atau berdehem, maka shalatnya batal. Bukankah berdehem sebetulnya tidak boleh didalam shalat karena tidak ada hadist yang membolehkan itu. Jika ada yang berdehem, seraya berucap "Ehm" atau "Eh", keluar dari mulutnya dua huruf, maka batallah shalatnya. Kecuali jika hal seperti itu terjadi karena kebetulan dan tidak disengaja atau karena lupa. Manusia lebih mengetahui dirinya meskipun ia melemparkan macam-macam alasan (QS 75: 14-15).
Berkenaan dengan masalah tersebut, para ulama telah mengemukakan pendapatnya.Imam an-Nawawi mengatakan "Adapun tertawa, menangis, mengaduh, meniup dan yang sepertinya, jika keluar dari perbuatan itu dua huruf, maka batallah shalatnya. Jika tidak, maka tidak batal. Sama saja, apakah ia menangis karena memikirkan keduniaan atau menangis karena memikirkan keakhiratan".
Demikian pula berdehem. Menurut pendapat kebanyakan ulama, jika sampai mengeluarkan dua huruf maka batallah shalatnya.
Setiap orang yang mendirikan shalat hendaklah berhati-hati dari hal-hal seperti itu. Ia harus berusaha melahirkan kekhusyukan dalam shalatnya. Dengan berbuat demikian, ia akan mendapatkan keuntungan yang besar, seperti yang diisyaratkan Alquran yang mulia : "Sesungguhnya beruntung orang-orang Mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (QS 23:1-2). Hendaklah setiap Muslim meningkatkan ketakwaannya kepada Allah dan memperbaiki shalatnya.