Resep Cara Membuat Cake Tape Keju Spesial yang Super Lezat

Bolu Tape Keju
Bahan I - Cake Tape Keju :
  • 350 gram tepung terigu serba guna atau protein sedang
  • 2 sendok teh baking powder
  • 50 gram susu bubuk full cream merk apapun
  • 1/4 sendok teh garam

Bahan II - Cake Tape Keju :
  • 340 gram mentega (bisa di mix dengan margarine dengan perbandingan 1 : 1)
  • 2 sendok teh vanilla ekstrak atau 1/4 sendok teh vanilli essens atau vanili bubuk 
  • 250 gram tape singkong + 3 sendok makan susu kental manis
  • 300 gram gula pasir
  • 6 butir telur suhu ruang
  • 2 butir kuning telur (optional)
  • 100 gram keju cheddar parut (optional)


Cara membuat Cake Tape Keju Spesial :
  1. Siapkan loyang bundt (lubang di tengah), olesi dengan margarine dan taburi dengan tepung terigu. Balikkan loyang dan ketukkan untuk membuang kelebihan tepung. Sisihkan.
  2. Siapkan oven, set disuhu 170'C, gunakan api atas dan bawah jika menggunakan oven listrik. Gunakan api bawah saja jika menggunakan oven gas. Jika oven pendek maka letakkan rak pemanggang di bagian paling bawah, dan alasi rak dengan sehelai loyang tipis untuk memanggang kue kering. Tujuannya agar bagian dasar cake tidak mudah gosong dan membuat panas oven lebih stabil. 
  3. Siapkan mangkuk, masukkan tape singkong yang telah dibuang serat-seratnya, hancurkan dengan sendok hingga lumat. Tambahkan susu kental manis, aduk rata. Sisihkan.
  4. Siapkan mangkuk, masukkan bahan I, aduk rata. Sisihkan.  
  5. Siapkan  mangkuk mikser, masukkan mentega dan vanilla ekstrak, kocok dengan kecepatan sedang hingga kembang dan warnanya berubah pucat. Tambahkan tape singkong, mikser hingga mengembang dan tercampur baik.
  6. Masukkan gula pasir, kocok dengan kecepatan sedang hingga tercampur baik. 
  7. Masukkan sebutir telur, mikser dengan kecepatan sedang hingga tercampur dengan baik dan adonan menjadi pekat (tidak ada cairan/basah), tambahkan telur berikutnya dan kocok dengan baik. Lakukan hingga semua telur dan kuning telur habis.
  8. Jika adonan sudah tercampur baik dan pekat, tuangkan tepung terigu dengan cara diayak langsung diatas adonan. Masukkan tepung dan keju parut secara berselang-seling, bergantian dalam 3 tahapan.
  9. Aduk perlahan dengan teknik aduk balik, hanya hingga adonan tercampur baik saja. Jangan berlebihan mengaduk, segera hentikan jika adonan sudah tecampur dengan baik. Over mixing ketika tepung telah dimasukkan akan membuat cake menjadi bantat.
  10. Adonan yang terbentuk pekat dan kental. Tuangkan adonan ke loyang. 
  11. Ratakan permukaan adonan dengan spatula hingga smooth. Panggang selama 45 menit atau hingga permukaan cake tampak kecoklatan dan ketika lidi  ditusukkan ke tengah cake maka tidak ada adonan yang menempel. 
  12. Keluarkan cake dari oven, diamkan selama 10 menit di loyang agar uap panasnya hilang. Balikkan cake di permukaan rak kawat. Diamkan hingga benar-benar dingin. Cake harus dalam kondisi dingin ketika dipotong agar tidak beremah. Siap disantap. 

Note: mengocok telur dengan adonan mentega merupakan bagian yang paling krusial, untuk mencegah mentega pecah karena terlalu banyak cairan maka masukkan telur satu persatu dan pastikan telur dikocok dengan baik sebelum menambahkan telur berikutnya.

Cara Menyusun Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Acuan Permenaker No. 1 Tahun 2017

Struktur Upah adalah Susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi atau sebaliknya, sedangkan Skala Upah adalah Kisaran nilai nominal upah untuk setiap kelompok jabatan.

Kalau demikian dapat dipastikan 100% perusahaan tempat Anda Bekerja memiliki Struktur dan Skala Upah !


Dasar Hukum Struktur dan Skala Upah
  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Pasal 92 

    Ayat (1)
    Pengusaha menyusun Struktur dan Skala Upah dengan memperhatikan GOLONGAN, JABATAN, MASA KERJA, PENDIDIKAN DAN KOMPETENSI.

    Ayat (2)
    Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.

    Ayat (3)
    Ketentuan struktur dan skala upah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan keputusan menteri  (SE-07/MEN/1990 - Upah Pokok : Imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan) 

  • Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015

    Pasal 3 Ayat (1)
    Kebijakan pengupahan diarahkan untuk mencapai penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh.

    Pasal 3 Ayat (2) Kebijakan Pengupahan sebagaimana ayat 1 meliputi :
    i. Struktur dan Skala Upah yang Profesional

    Pasal 14 Ayat (3) Struktur dan Skala Upah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja/buruh.

    Pasal 14 Ayat (4) Struktur dan Skala Upah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 harus dilampirkan oleh perusahaan pada saat permohonan :
    a. Pengesahaan atau Pembaharuan Perjanjian Kerja, atau
    b. Pendaftaran, Perpanjangan, dan Pembaharuan PKB.

  • PERMENAKER No. 01 Tahun 2017

    Pasal 2 ayat (1) : Struktur dan Skala Upah wajib disusun oleh Pengesaha dengan memperhatikan Golongan, Jabatan, Masa Kerja, Pendidikan dan Kompetensi

    Pasal 3 ayat (1) : Upah yang tercantum dalam Struktur dan Skala Upah merupakan Upah Pokok

    Pasal 4 ayat (1) : Penyusunan Struktur dan Skala Upah dapat menggunakan tahapan :
    a. Analia Jabatan
    b. Evaluasi Jabatan
    c. Penentuan Struktur dan Skala Upah

    Pasal 8 :
    1. Struktur dan Skala Upah wajib diberitahukan kepada seluruh pekerja oleh pengusaha
    2. Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah kepada seluruh pekerja/buruh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara perorangan
    3. Struktur dan Skala Upah yang diberitahukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya Struktur dan Skala Upah pada Golongan Jabatan sesuai dengan jabatan Pekerja/Buruh yang bersangkutan

Dengan adanya Struktur dan Skala Upah pada perusahaan akan menghilangkan beban psikologi yang selama ini sering dikeluhkan hampir pada setiap pekerja/buruh, seperti :
  1. Kok tanggungjawab saya lebih besar dari pada Si B, padahal saya dengan Si B berada pada golongan jabatan dan upah yang sama.
  2. Kok upah Si B lebih besar dari pada saya, padahal jabatannya sama dan secara skill kemampuan saya lebih besar dari pada Si B.
  3. Pekerja yang baru masuk gajinya sama dengan yang sudah lama bekerja, kalaupun beda hanya sedikit.
  4. Sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tetapi mengapa upah masih segitu-gitu saja.
  5. Tidak adil, kami yang secara langsung menghasilkan uang untuk perusahaan mendapatkan imbalan yang sama dengan mereka yang melayani dan mendukung kami.

Fungsi Struktur dan Skala Upah Bagi Para Pekerja dan Pengusaha

Bagi Pekerja
  • Bentuk perlindungan upah kepada pekerja
  • Mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak
  • Keadilan internal perusahaan
Bagi Pengusaha
  • Meningkat efektivitas perusahaan dalam kebijakan upah
  • Meningkatkan daya tarik perusahaan dalam proses rekrutmen
  • Menjaga standar upah perusahaan tetap bersaing, minimal bisnis yang sejenis.

SKEMA PENYUSUNAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH 





JOB DESIGN UNIT, ANALISA JABATAN & EVALUASI JABATAN